Lompat ke isi

Stout

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Desember 2018 07.36 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Stout Irlandia.

Stout adalah sejenis bir yang berwarna gelap, memiliki rasa yang pahit dan dibuat dari jelai dan beberapa jenis malt.[1] Minuman ini pertama kali diproduksi secara komersial pada 1730an.[1] Irlandia merupakan negara yang pertama kali memproduksi stout dan kini masih membuat bir Guinness yang terkenal.[1] Bir Guiness dapat dikategorikan sebagai jenis "stout Irlandia" ataupun "stout kering" (dry stout) yaitu stout yang pahit atau tidak manis.[1] [2] Selain Guinness, merk stout lain yang dikenal adalah Beamish dan Murphy's.[2] Variasi lainnya dari bir stout menggunakan havermut atau oatmeal yang menjadikannya lebih manis.[1] Selain havermut terdapat juga variasi lain yang menggunakan kakao dan kopi serta susu.[2]

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ a b c d e (Inggris) What is Stout Beer?, Wise Geek. Diakses pada 14 Juni 2010.
  2. ^ a b c (Inggris) Stout, Beer Expert. Diakses pada 14 Juni 2010.

Pranala luar