Lompat ke isi

Melani Leimena Suharli

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Januari 2019 07.51 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Melani Leimena Suharli
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2009
Daerah pemilihanJakarta 2
Wakil Jurubicara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Masa jabatan
3 Oktober 2009 – 30 September 2014
JurubicaraTaufiq Kiemas
Hidayat Nur Wahid
Informasi pribadi
Lahir27 Januari 1951 (umur 73)
Jakarta, Indonesia
Partai politikDemokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Melani Leimena Suharli (lahir 27 Januari 1951) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrat yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2009. Antara 2009 dan 2014, ia menjabat sebagai wakil jurubicara Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Biografi

Melani Leimena Suharli lahir di Jakarta pada 27 Januari 1951. Ayahnya, Johannes Leimena, adalah wakil perdana menteri dan Pahlawan Nasional Indonesia, dan pendiri Partai Kristen Indonesia.[1][2] Meskipun keluarganya adalah Kristen, Suharli menganut Islam[3] dan memiliki biro perjalanan Haji Al-Amin, yang dituduh mendapatkan keuntungan dari perlakuan istimewa dari Kementerian Agama.[4]

Referensi

  1. ^ Rahman, Arif (26 April 2018). "Melani Leimena Suharli Melanjutkan Cita-Cita di Parlemen". Women's Obsession. Diakses tanggal 11 December 2018. 
  2. ^ "Monumen Pahlawan Dr J Leimena Dibangun". KOMPAS. 19 August 2011. 
  3. ^ Sholeh, Muhammad (20 August 2012). "Semangat toleransi di rumah Wakil Ketua MPR Melani Leimena". Merdeka. Diakses tanggal 2 January 2019. 
  4. ^ "Kasus Haji, Saksi Beberkan Sepak Terjang Perusahaan Melani Leimena Suharli". Tribunnews.com. 15 August 2014. Diakses tanggal 2 January 2019.