Lompat ke isi

Balairung Sari Tabek

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Februari 2019 07.44 oleh Uni Riska (bicara | kontrib)
Balairung Sari Tabek

Balairung Sari Tabek merupakan salah satu balairung yang terdapat di Sumatra Barat. Balairung Sari Tabek berlokasi di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Bangunan ini berasal dari periode Islam kira-kira abad ke-17/18 Masehi. Balairung Sari Tabek sudah masuk dalam daftar inventaris cagar budaya di BPCB Sumatera Barat (wilayah kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepri) dengan nomor 13/BCB-TB/A/12/2007.[1] Fungsi Balairung Sari Tabek adalah sebagai tempat untuk melangsungkan pertemuan untuk berunding/menyelesaikan suatu perkara dan lain-lain.[2]

Arsitektur

Balairung Sari Tabek merupakan sebuah bangunan khusus mempunyai atap tanpa dinding atau pun jendela. Bangunan ini terbentang dari utara ke selatan dengan ukuran panjang 48,24 meter dan lebar 3,40 meter. Balairung Sari terbuat dari kayu sedangkan untuk atapnya terbuat dari bahan ijuk. Bangunan Balairung ditopang dengan tiang kayu sebanyak 36 buah setinggi 3 meter. Tinggi panggung (lantai) Balairung adalah 1 meter.[3]

Referensi