Lompat ke isi

Teritori Dependen pada Patriark

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Juni 2019 18.31 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (Perubahan kosmetik tanda baca)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Teritori Dependen pada Patriark adalah sebuah jenis pra-keuskupan tingkat rendah dari yurisdiksi Katolik Timur, yang tunduk langsung pada Patriark yang mengepalai Gereja Partikuler spesifik ritus sui iuris, namun bukan bagian dari provinsi gerejawi manapun, dan tunduk pada Kongregasi bagi Gereja-Gereja Oriental di Roma.

Pada 2015, terdapat lima teritori semacam itu, di Tanah Suci dan Afrika Utara:

Ritus Antiokia
Gereja Katolik Siria:
Ritus Bizantium
Gereja Katolik Melkit:
Ritus Siro-Oriental
Gereja Katolik Kaldea, keduanya di Tanah Suci:

Pranala luar dan sumber

[sunting | sunting sumber]