Lompat ke isi

Kerajaan Sontang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Oktober 2019 22.34 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di Provinsi Sumatra Barat, bergabung menjadi Republik Indonesia pada tahun 1945, dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Terletak di Kabupaten Pasaman (perbatasan Provinsi Sumatra Utara dengan Provinsi Sumatra Barat), meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang di kecamatan Panti. Raja-rajanya bermarga Nasution keturunan Raja Gumanti Porang dari Pidoli Lombang Panyabungan, sehingga berbahasa Mandahiling tetapi masih bertalian darah dengan raja-raja Pagaruyung. Kerajaan Sontang ini berbatasan: sebelah utara berbatas dengan Kerajaan Pakantan, sebelah selatan dengan Negeri Talu dan Sinurut, sebelah barat dengan Kerajaan Parit Batu, sebelah timur dengan Kerajaan Rao

Referensi

  • Nasution, Arwin. Tambo Sejarah Negeri Sontang-Cubadak-Simpang Tonang Keturunan Rajo Sontang Serta Sekalian yang Berpangkat Adat Pemberian Oleh Rajo Sontang di Atas Tanah Ulayat Rajo Sontang. Medan: 1997.