Lompat ke isi

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1992

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Agustus 2008 01.44 oleh Borgx (bicara | kontrib)

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.

Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Golongan Karya (Golkar)
  3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.