Lompat ke isi

Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 November 2019 05.46 oleh Argha faroq (bicara | kontrib) (Perbaikan konten)

[[Kota {{{1}}}|{{{1}}}]]

Ujung Tanjung beralih ke halaman ini.

Ujung Tanjung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, Indonesia.

Ujung Tanjung pada saat pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah ibu kota Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, sekarang ini ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang resmi adalah Bagansiapiapi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna[1].

Referensi

  1. ^ "DPR Sepakat Sahkan RUU Pembentukan 12 Daerah Otonom Baru", Portal Nasional RI, (diakses pada 22 Desember 2011)