Lompat ke isi

Sekretaris negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Oktober 2008 03.45 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Sekretaris Negara adalah sebuah jabatan senior dalam pemerintahan di beberapa negara. Fungsi berbeda di antara negara, dan ada beberapa negara yang mempunyai lebih dari satu Sekretaris Negara.

Lihat pula