Lompat ke isi

Alexander Marwata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 September 2020 16.58 oleh Ekoyudhi (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Alexander Marwata, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Alexander Marwata, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, ia berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Dan ini merupakan periode kedua, ia menjabat sebagai Pimpinan KPK[1].

Pendidikan Alexander Marwata ditempuh di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Tahun 1995, ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

  1. ^ User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2020-09-22.