Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2020
Tampilan
2025 23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru (merah) di Provinsi Maluku | |||
|
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2020 (disingkat Pilkada Aru 2020 atau Pilbup Aru 2020) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Aru 2020 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa hanya Partai NasDem yang dapat mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa membentuk koalisi.[3]
Kandidat Potensial
- Johan Gonga, bupati petahana, kader Partai NasDem.
- Muin Sogalrey, wakil bupati petahana, kader PKS.
- Gotlief Ambrosius Gainau, mantan Pejabat Bupati Kepulauan Aru.
- Junus Duganata, mantan Wakil Bupati Kepulauan Aru pertama.
- Daniel C.A. Soumokil, mantan Wakil DPRD Kepulauan Aru, kader PDI Perjuangan.
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.