Lepelle, Robatal, Sampang
Lepelle | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Sampang | ||||
Kecamatan | Robatal | ||||
Kode pos | 69254 | ||||
Kode Kemendagri | 35.27.10.2008 | ||||
Luas | 10,92 km² | ||||
Jumlah penduduk | 12.437 jiwa (2018) | ||||
Kepadatan | 1139 jiwa/km² | ||||
|
Lepelle adalah desa yang berada di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Indonesia.
Etimologi
Kata "Lepelle" berasal dari bahasa Madura yaitu le pele yang berarti "pilihlah".
Sejarah
Pada awalnya, Desa Lepelle merupakan bagian dari Desa Robatal yaitu Dusun Robatal Timur. Awal pecahnya Dusun Robatal Timur menjadi Desa Lepelle terjadi pada sekitar tahun 1938 yang bermula dari konflik antara Masyarakat Robatal Timur dengan Kepala Desa Robatal. Konflik ini terjadi karena permasalahan pajak yang diminta oleh Kepala Desa Robatal terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi perekonomian Masyarakat Desa Robatal Timur, kegiatan penagihan pajak ini ternyata dilatar belakangi oleh masyarakat etnis tionghoa yang dulunya menetap di Robatal Timur. Masyarakat etnis tionghoa inilah yang mengelola aliran keuangan kepala desa Robatal pada saat itu. Sehingga pada suatu saat timbul inisiatif dari para sesepuh untuk tidak lagi menarik pajak terhadap masyarakat untuk diserahkan kepada Kepala Desa Robatal.
Hal ini terjadi karena keprihatinan para tokoh masyarakat Robatal Timur yang mayoritas pekerjaaannya adalah petani dan berpenghasilan menengah kebawah. Sehingga secara tidak langsung pajak ini membebani kehidupan masyarakat Robatal Timur.
Keadaan ini berlangsung lama dan meresahkan Kepala Desa Robatal yang selalu mendapat tekanan dari masyarakat etnis tionghoa, yang pada akhirnya karena kejengahan Kepala Desa terhadap sikap Masyarakat, Kepala Desa Robatal mengeluarkan suatu kebijakan kepada masyarakat Robatal Timur, “Wes, la le-pele dhibi’ “ (sudah silahkan pilih saja sendiri). Yaitu masyarakat dipersilahkan memilih tindakan apa yang menurut mereka sesuai.
Dengan kebijakan Kepala Desa tersebut, Masyarakat Robatal Timur memilih untuk memisahkan diri, sehingga secara resmi terbentuklah Desa Lepelle. Desa Lepelle itu sendiri berada dibawah pimpinan Sanad (Pak Nursita), yang merupakan pemimpin pertama Desa Lepelle yang masa jabatannya kurang lebih sekitar 50 tahun. Pada saat itu, proses pemilihan Kepala Desa Lepelle masih menggunakan media Daun Juwet. Yaitu setiap warga/pemilih, masing-masing menerima daun juwet untuk memilih calon-calon Kepala Desa. Sementara itu, para calon Kepala Desa berada di tempat duduk yang telah disediakan. Ketika dimulai proses pemilihan, para pemilih memberikan daun juwet kepada calon Kepala Desa pilihannya masing-masing. Setelah semua warga memberikan daun tersebut, para calon menyerahkan daun dari warga kepada petugas penghitungan suara yang nantinya akan mengumumkan hasil pemilihan tersebut sekaligus mengumumkan siapa Kepala Desa terpilih. Calon Kepala Desa yang mendapatkan Daun dengan jumlah terbanyak, maka calon tersebut yang resmi menjadi Kepala Desa Lepelle, yang saat itu dimenangkan oleh Sanad (Pak Nursita).
Setelah masa kepemimpinannya berakhir, sistem pemilihan Kepala Desa yang kedua dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda, yakni menggunakan media Lidi. Lidi tersebut diletakkan di sebuah tempat yang terbuat dari bambu yang masing-masing bambu memiliki bendera dengan warna yang berbeda sebagai tanda bahwa bambu tersebut milik salah satu calon Kepala Desa. Pada saat itu, yang terpilih menjadi Kepala Desa Lepelle adalah Matsari yang menjabat selama kurang lebih 38 tahun.
Di pemilihan Kepala Desa yang ketiga, system pemilihannya mengalami perubahan. Karena pada system yang sebelumnya ditemukan kecurangan. Kecurangan itu ditimbulkan dari panitia sendiri, seperti pemindahan tanda untuk tempat pengumpulan suara sah, sehingga pada pemilihan yang ketiga pemilihan kepala desa di Lepelle mengalami perubahan menjadi sistem pemilu raya pada umumnya, dan system itu berlaku hingga saat ini.
Pemerintahan
Kepala Desa
Berikut daftar kepala desa yang pernah menjabat di Desa Lepelle :
Organisasi | Nama Survei | Peringkat |
---|---|---|
Heritage Foundation/The Wall Street Journal | Indeks Kebebasan Ekonomi | 69 dari 180[1] |
The Economist | Indeks Kualitas Hidup | 71 dari 111[2] |
Reporters Without Borders | Indeks Kebebasan Pers | 103 dari 168[3] |
Transparency International | Indeks Persepsi Korupsi | 98 dari 180[4] |
United Nations Development Programme | Indeks Pembangunan Manusia | 111 dari 189[5] |
Forum Ekonomi Dunia | Laporan Daya Saing Global | 45 dari 140[6] |
Central Connecticut State University | Peringkat Literasi Membaca | 60 dari 61[7] |
Pembagian Administratif
Desa Lepelle dibagi menjadi 8 dusun:
- Dusun Probungan
- Dusun Trebung Barat
- Dusun Trebung Timur
- Dusun Lepelle
- Dusun Bunglampok
- Dusun Planggaran Barat
- Dusun Planggaran Timur
- Dusun Rungnunggal
Topografi
Desa Lepelle tergolong kawasan dataran tinggi / pegunungan dan bukan pantai yang memiliki luas 10,92 km2 dan tinggi wilayah 63,10 - 147,08 meter dari permukaan laut.
Geografi
Batas wilayah Desa Lepelle yaitu:
Utara | Desa Gunung Rancak |
Selatan | Desa Bapelle, Desa Palenggiyan |
Barat | Desa Robatal |
Timur | Desa Gunung Kesan |
Pranala luar
- ^ "Index of Economic Freedom". The Heritage Foundation & The Wall Street Journal. Diakses tanggal 2018-12-08.
- ^ "The Economist Intelligence Unit's Quality-of-Life Index" (PDF). The Economist. Diakses tanggal 2007-09-12.
- ^ "Worldwide Press Freedom Index 2006" (PDF). Reporters Without Borders. Diakses tanggal 2008-06-31.
- ^ "cpi 2017 table". Transparency International. 2018-02-21. Diakses tanggal 2008-06-31.
- ^ "Human Development Reports: Indonesia". United Nations Development Programme. Diakses tanggal 2019-12-09.
- ^ "Global Competitiveness Index rankings 2018" (PDF). World Economic Forum. Diakses tanggal 2018-12-08.
- ^ "Most Literred Nation in the World 2016" (PDF). Central Connecticut State University. Diakses tanggal 2016-01-29.