Lompat ke isi

Hukum nun mati dan tanwin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

XxNx

Izhar

Jika nun mati atau tanwin bertemu/menghadap salah satu huruf izhar yaitu ح,خ,ع,غ,أ,ھ cara membacanya jelas, dan terang tidak diperbolehkan untuk mendengung.

Idgam

Hukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

Idgam bigunnah

Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf huruf seperti: mim (م), nun (ن) wau (و), dan ya' (ي), ia harus dibaca dengan dengung.

Contoh: فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ harus dibaca Fī ʿamadim mumaddadah.

Idgam bilagunnah

Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra' (ر) dan lam (ل), maka ia harus dibaca tanpa dengung.

Contoh: مَنْ لَمْ harus dibaca Mal lam

Pengecualian

Jika nun mati bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas.

Iqlab

Hukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba' (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim.

Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ harus dibaca Layumbażanna

Ikhfa' haqiqi

Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta'(ت), tsa' (ث), jim (ج), dal (د), żal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sad (ص), dad (ض), tha (ط), zha (ظ), fa' (), qaf (ق), dan kaf (ك), ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgam)

Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ

Lihat pula

Referensi