Rakai Kayuwangi
Sri Maharaja Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala Sri Sayyawasanottunggadewa adalah raja ketujuh Kerajaan Medang periode Jawa Tengah (atau lazim disebut Kerajaan Mataram Kuno) yang memerintah tahun 856 – 880-an.
Asal-Usul
Sebenarnya kurang tepat apabila Rakai Kayuwangi disebut sebagai raja Kerajaan Mataram karena menurut prasasti Wantil, saat itu istana Kerajaan Medang tidak lagi berada di daerah Mataram, melainkan sudah dipindahkan oleh Rakai Pikatan (raja sebelumnya) ke daerah Mamrati, dan diberi nama Mamratipura.
Rakai Kayuwangi adalah putra bungsu Rakai Pikatan yang lahir dari permaisuri Pramodawardhani. Nama aslinya adalah Dyah Lokapala (prasasti Wantil) atau Mpu Lokapala (prasasti Argapura).
Menurut prasasti Wantil atau prasasti Siwagerha tanggal 12 November 856, Dyah Lokapala naik takhta menggantikan ayahnya, yaitu Sang Jatiningrat (gelar Rakai Pikatan sebagai brahmana). Pengangkatan putra bungsu sebagai raja ini didasarkan pada jasa kepahlawanan Dyah Lokapala dalam menumpas musuh ayahnya, yang bermarkas di timbunan batu di atas bukit Ratu Baka.
Teori populer menyebut nama musuh tersebut adalah Balaputradewa karena pada prasasti Wantil terdapat istilah walaputra. Namun, sejarawan Buchari tidak menjumpai prasasti atas nama Balaputradewa pada situs bukit Ratu Baka, melainkan atas nama Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni. Adapun makna istilah walaputra adalah “putra bungsu”, yaitu julukan untuk Dyah Lokapala yang berhasil menumpas musuh ayahnya tersebut.
Jadi, pada akhir pemerintahan Rakai Pikatan terjadi pemberontakan Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni yang mengaku sebagai keturunan pendiri kerajaan (Sanjaya). Pemberontakan tersebut berhasil ditumpas oleh Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala alias Sang Walaputra, sehingga ia mendapat dukungan rakyat untuk naik takhta menggantikan ayahnya.
Teori pemberontakan Rakai Walaing ini telah membantah teori populer tentang adanya perang saudara antara Balaputradewa melawan Pramodawardhani dan Rakai Pikatan sepeninggal Samarottungga.
Peristiwa Wuatan Tija
Pada tanggal 10 Desember 880 Rakai Kayuwangi mengeluarkan prasasti untuk menganugerahi para pemuka desa Wuatan Tija karena mereka telah berjasa menolong putranya yang bernama Dyah Bhumijaya.
Dikisahkan, Dyah Bhumijaya dan ibunya yang bernama Rakryan Manak diculik oleh Rakryan Landhayan, yang tidak lain adalah saudara Rakryan Manak sendiri. Ibu dan anak tersebut berhasil lolos saat berada di desa Tangar. Namun kemudian Rakryan Manak memilih bunuh diri ketika berada di desa Taas.
Alasan Rakryan Manak bunuh diri tidak diketahui dengan pasti. Sementara itu putranya, yaitu Dyah Bhumijaya ditemukan para pemuka desa Wuatan Tija dan diantarkan kepada Maharaja Rakai Kayuwangi.
Tokoh Rakryan Landhayan ini memiliki putra bernama Dyah Wawa yang kelak berhasil merebut takhta Kerajaan Medang sekitar tahun 927. Tokoh Dyah Wawa mengaku sebagai putra Kryan Landheyan yang dimakamkan di tengah hutan.
Jadi, setelah peristiwa penculikan tersebut, Rakryan Landhayan menjadi buronan kerajaan. Mungkin ia meninggal di tengah hutan karena menderita, atau mungkin karena dibunuh tentara kerajaan.
Akhir Pemerintahan
Tidak diketahui dengan pasti kapan Rakai Kayuwangi turun takhta. Prasasti termuda atas nama dirinya yang sudah ditemukan adalah prasasti Kalirungan tahun 883. Namun demikian, belum tentu apakah prasasti Kalirungan merupakan prasasti terakhir yang dikeluarkan oleh Rakai Kayuwangi.
Menurut prasasti Mantyasih, raja sesudah Rakai Kayuwangi adalah Rakai Watuhumalang. Sementara itu, nama putra mahkota pada masa pemerintahan Rakai Kayuwangi adalah Rakai Hino Mpu Aku. Apakah Mpu Aku identik dengan Rakai Watuhumalang tidak diketahui dengan pasti.
Sementara itu, ditemukan nama Sang Watuhumalang Mpu Teguh dalam prasasti Panunggalan tahun 896, tetapi bergelar haji (raja bawahan), bukan maharaja. Apakah Rakai Watuhumalang sama dengan Haji Watuhumalang juga tidak dapat dipastikan.
Muncul pula prasasti Munggu Antan tahun 887 atas nama Maharaja Rakai Gurunwangi dan prasasti Poh Dulur tahun 890 atas nama Maharaja Rakai Limus Dyah Dewendra. Keduanya tidak terdapat dalam daftar raja prasasti Mantyasih. Mungkin saat itu telah terjadi perpecahan sehingga Rakai Kayuwangi bukanlah satu-satunya maharaja Medang.
Nama Rakai Gurunwangi Dyah Ranu dan Dyah Saladu ditemukan dalam prasasti Plaosan dan diduga sebagai putra atau menantu Rakai Pikatan. Apakah mereka sama dengan Maharaja Rakai Gurunwangi tidak dapat dipastikan. Namun apabila benar-benar identik, berarti Rakai Gurunwangi selaku kakak Rakai Kayuwangi memberontak dan mendirikan kerajaan sendiri karena cemburu pada adik bungsunya tersebut.
Rakai Watuhumalang yang menurut prasasti Mantyasih merupakan raja Kerajaan Medang sesudah Rakai Kayuwangi. Kemudian ia digantikan oleh Dyah Balitung yang naik takhta karena menikahi putri raja sebelumnya. Mungkin yang dimaksud ialah Dyah Balitung merupakan menantu Rakai Watuhumalang.
Menurut prasasti Telahap, istri Dyah Balitung adalah cucu raja yang dimakamkan di Pastika alias Rakai Pikatan. Jadi, Rakai Watuhumalang bisa jadi adalah putra, atau mungkin menantu Rakai Pikatan. Dengan kata lain, sepeninggal Rakai Kayuwangi takhta Kerajaan Medang jatuh kepada kakaknya (atau mungkin iparnya), yaitu Rakai Watuhumalang.
Sementara itu, tentang hubungan antara Rakai Kayuwangi dengan Maharaja Rakai Limus Dyah Dewendra sampai saat ini belum dapat diperkirakan.
Kepustakaan
- Marwati Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka
- Slamet Muljana. 2006. Sriwijaya (terbitan ulang 1960). Yogyakarta: LKIS
Didahului oleh: Rakai Pikatan |
Raja Kerajaan Medang (periode Jawa Tengah) 856 – 890-an |
Diteruskan oleh: Rakai Watuhumalang |