Lompat ke isi

Intan Fauzi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 September 2021 00.53 oleh Fulvian20 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox Officeholder | honorific-prefix = | name = {{PAGENAME}} | honorific-suffix = | image = | imagesize = | caption = | office = Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | term_start = 3 Juli 2018 | term_end = | president = Joko Widodo | 1blankname = Ketua | 1namedata = Bambang Soesatyo <br /> [[Puan Maharani]...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Intan Fauzi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
3 Juli 2018
PresidenJoko Widodo
KetuaBambang Soesatyo
Puan Maharani
Sebelum
Pendahulu
Lucky Hakim
Pengganti
Petahana
Sebelum
Grup parlemenFraksi Partai Amanat Nasional
Daerah pemilihanJawa Barat VI
Informasi pribadi
Lahir15 Desember 1968 (umur 55)
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Amanat Nasional
Suami/istriFitriyadi Kusuma
Orang tua
Tempat tinggalPondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta
Alma materUniversitas Indonesia
Universitas Nottingham
PekerjaanDosen
ProfesiPengusaha
Politikus
Situs webintanfauzi.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hj. Intan Fitriana Fauzi, S.H., LL.M. (lahir 15 Desember 1968) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak pelantikan pertamanya melalui Pergantian Antar Waktu pada 3 Juli 2018 menggantikan Lucky Hakim yang mengundurkan diri.[1] Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, ia kembali terpilih untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Bekasi dan Kota Depok).[2]

Keluarga

Intan menikah dengan seorang dokter bernama Fitriyadi Kusuma yang berpraktek di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan dan menjadi Staf Pengajar di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta Rumah Sakit Mayapada, Kuningan. Dari pernikahannya dikaruniai lima anak, diantaranya Amanda, Emyr, Tisha, Ezra dan Ayesha.

Pendidikan

Karier

Intan banyak berkecimpung di dunia pekerjaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ia menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia mata kuliah Hukum tentang Asuransi dan Hukum tentang Surat Berharga pada 1994–2000, serta berkarier di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk sebagai Manager dan Kepala Representative di Tokyo, Jepang dari 1994 sampai 2007. Selain itu, ia juga merupakan Direktur PT Fauzi Panca Manunggal, pemilik dan pengelola Gedung Perkantoran Graha Inti Fauzi, dan berbagai bidang usaha lainnya. Di bidang organisasi, ia menjabat dalam kepengurusan organisasi profesi, yaitu Kamar Dagang dan Industri Pusat bidang Perdagangan, pengurus Real Estate Indonesia (REI) Pusat, Sekretaris Jenderal Cita Tenun Indonesia (CTI), Sekretaris Jenderal Mutumanikam Nusantara dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS).

Kontroversi

Ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pemilihan umum 2019, Intan dilaporkan kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum akibat pelanggaran terkait pemberian biskuit untuk Balita bergambar dirinya beserta logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan DPR RI yang dibagikan ke sejumlah daerah di Kota Bekasi. Ia tidak membagikan biskuit balita secara langsung kepada warga, melainkan melalui tim suksesnya.[3]

Referensi

  1. ^ Maharani, Tsarina (3 Juli 2018). "Lucky Hakim Diganti PAN dari DPR". Detik.com. Diakses tanggal 2 September 2021. 
  2. ^ Ovier, Asni (22 Mei 2019). "Lolos ke Senayan, Intan Fauzi Akan Jalankan 7 Program". BeritaSatu.com. Diakses tanggal 2 September 2021. 
  3. ^ Mawardi, Isal (6 Maret 2019). "Bagikan Biskuit Bayi, Caleg DPR di Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu". Detik.com. Diakses tanggal 2 September 2021.