Lompat ke isi

Prasasti Sukun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 September 2021 10.15 oleh Rizkydns (bicara | kontrib)

Prasasti Sukun


Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah Kelurahan Sukun dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota Malang.


Referensi

1. http://ngalam.id/read/1753/prasasti-sukun/#:~:text=Prasasti%20Sukun%20ditemukan%20di%20daerah,23%20x%207%2C5%20cm.&text=Prasasti%20Sukun%20berangka%20tahun%201083,M)%20dan%20belum%20pernah%20dipublikasikan.