Lompat ke isi

Dorothea Dix

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2022 15.40 oleh ZaldiGSL (bicara | kontrib) (menambahkan konten dan referensi)

Dorothea Lynde Dix
Lahir(1802-04-04)4 April 1802
Hampden, Maine, AS
Meninggal17 Juli 1887(1887-07-17) (umur 85)
Trenton, New Jersey, AS
Orang tuaJoseph Dix
Mary Bigelow
Find a Grave: 286 Modifica els identificadors a Wikidata

Dorothea L. Dix adalah pakar di bidang humaniora dan pembaharu sosial yang berjasa sebagai agen perubahan dalam penanganan penderita penyakit mental atau psikis di Amerika Serikat. Kebijakan pemerintah Amerika yang memenjarakan orang-orang yang berpenyakit mental seperti orang yang melakukan tindak kejahatan sangat ditentang oleh Dix. Dorothea memerlukan waktu 1,5 tahun untuk mengamati dan meneliti orang-orang yang mengalami gangguan mental dibanyak penjara di Massachusettt sebagai kota kelahirannya. Beliau berhasil melaporkan hasil penelitiannya pada tahun 1948 yang berisi tentang berbagai deskripsi mengenai kondisi yang ditentangnya penggunaan rantai pengikat sebagai alat untuk membatasi gerak narapidana. Menurut pendapat Dorohea L. Dix bahwa penderita gangguan jiwa itu harus mendapatkan penanganan yang memadai.

Peran

Gerakan kesehatan jiwa

Dorothea Dix menjadi salah satu tokoh perintis dan pengembang dari gagasan-gagasan mengenai kesehatan jiwa. Tokoh perintis lainnya ialah Clifford Wittingham Beers. Keduanya menyampaikan pemikiran di bidang pencegahan gangguan jiwa.[1]

Referensi

  1. ^ Aditiyawarman, Indra (2010). "Sejarah Perkembangan Gerakan Kesehatan Mental" (PDF). Komunika. 4 (1): 92. 

Pranala luar