Lompat ke isi

Rumah Dinas PT BA-UPO W.30

Koordinat: 0°40′48″S 100°46′36″E / 0.6799183°S 100.7767427°E / -0.6799183; 100.7767427
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30
Peta
Didirikan1914
LokasiJalan Manan Jati, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat
Koordinat0°40′48″S 100°46′36″E / 0.6799183°S 100.7767427°E / -0.6799183; 100.7767427
JenisHistoric house museums (museum rumah bersejarah).
PendiriKolonial Belanda
PemilikPemerintah Kota Sawahlunto
Situs web 

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 adalah sebuah museum di Indonesia yang berlokasi di Jalan Manan Jati, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat.[1][2] Museum ini merupakan bekas dari rumah tinggal pejabat Belanda pada masa Kolonial Belanda di Indonesia.[1] Sekarang dikenal juga dengan nama Museum Tari.[2]

Sejarah

Bangunan Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 dibangun pada 1914.[1] Sesuai dengan namanya, bangunan tersebut dibangun sebagai rumah dinas atau hunian bagi Opzichter, dan pejabat tambang Ombilin di Sawahlunto pada masa Kolonial Belanda.[2] Pasca kemerdekaan, bangunan rumah dinas itupun dialihkan sebagai museum, terlebih tidak ada lagi aktifitas tambang di sana.

Cagar Budaya

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 merupakan cagar budaya. Bangunannya tercatat sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota dengan Nomor Registrasi Nasional Cagar Budaya: CB.1767. Bangunan museum ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan tingkat bupati/walikota Nomor: 84 Tahun 2007 tertanggal 30 Maret 2007.[1] Walikota Sawahlunto menetapkan museum ini sebagai benda cagar budaya dengan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor: 105 Tahun 2006 tentang Penetapan Bangunan, Gedung, Kompleks Bangunan, Situs dan Fitur Sebagai Benda Cagar Budaya.[3]

Museum ini juga masuk ke dalam ruang geografis kota lama tambang batubara Sawahlunto. Satuan ruang itu tercatat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 345/M/2014 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.[4]

Bangunan

Secara keseluruhan, Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 memiliki bangunan bergaya Indis dengan ciri khas tinggi. Bangunannya berdenah leter L dengan bahan utama semen dan bata.

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ a b c d "Rumah Dinas PT.BA- Unit Penambangan Ombilin W.30 - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  2. ^ a b c "Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.30 (Museum Tari) di Kota Sawahlunto - Laman 2 dari 2". Halonusa.com. 2021-11-26. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  3. ^ Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatra Barat. "SK Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota di Sumatra Barat" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/. Diakses tanggal 28 Mei 2022. 
  4. ^ Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatra Barat. "Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional" (PDF). kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/. Diakses tanggal 28 Mei 2022.