Lompat ke isi

Jalan Bandengan (Jakarta)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Oktober 2022 07.12 oleh Cun Cun (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Jalan di Jakarta menggunakan HotCat)
Masjid Kampung Baru atau Masjid Bandengan terletak di Jalan Bandengan Selatan.

Jalan Bandengan adalah jalan utama di Jakarta. Jalan ini terbagi menjadi dua jalan, Jalan Bandengan Utara dan Jalan Bandengan Selatan. Jalan ini terbelah oleh Kali Krukut. Jalan sepanjang 1,5 kilometer menghubungkan Kota Tua Jakarta di timur dan Teluk Gong di barat. Masing-masing jalan memiliki panjang 1,5 kilometer. Jalan ini melintasi tiga kelurahan:

Transportasi

Berikut ini adalah trayek angkutan umum, yang melayani Jalan Bandengan Selatan maupun Jalan Bandengan Utara

  • Transjakarta koridor 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
  • Transjakarta rute penyambung dalam kota 1A Pantai Maju Promenade - Balai Kota
  • Transjakarta rute penyambung dalam kota 12A Dermaga Kaliadem - Kota
  • Transjakarta rute penyambung dalam kota 12B Pluit - Senen
  • Transjakarta Jaklingko JAK-13 Tanah Abang - Kota Intan via Jembatan Lima
  • Mikrolet M25 Grogol - Kota
  • Koperasi Wahana Kalpika (KWK) B06 Kapuk Kamal - Kota

Halte Transjakarta

Di Jalan Bandengan Selatan, dibangun pemberhentian bus Transjakarta koridor 12, yaitu Halte Bandengan Selatan.

Bangunan

Vihara Dewi Samudera, salah satu bangunan yang terletak di Jalan Bandengan Selatan.

Berikut adalah bangunan yang terletak di Jalan Bandengan Selatan maupun Jalan Bandengan Utara

  • Masjid Kampung Baru atau Masjid Bandengan
  • Gereja Sidang Jamaat Allah Bandengan Selatan
  • Vihara Dewi Samudera
  • PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan