Story:Koleksi dan Sejarah Museum DPR RI
Tampilan
Museum DPR RI
Museum Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia atau Museum DPR RI adalah museum khusus yang menampilkan koleksi dan informasi mengenai sejarah lembaga parlemen di Indonesia sejak masa Hindia Belanda (dengan nama Volksraad atau Dewan Rakyat) hingga berdiri dengan nama DPR RI.
Museum DPR RI berdiri di sebuah ruangan seluas 720 M² yang terletak di dalam Kompleks MPR/DPR/DPD, tepatnya di Lantai 2 Gedung Nusantara.
Museum DPR RI berdiri pada 16 Agustus 1991, tepat pada Sidang Umum MPR RI tahun 1991. Pendiriannya didasarkan pada niat Wakil DPR RI Periode 1987-1992, Djaelani Naro, untuk mengumpulkan koleksi-koleksi yang berhubungan dengan aktivitas lembaga parlemen di Indonesia.
Langkah awal dari niat mendirikan museum kemudian diwujudkan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pendirian Museum DPR RI pada 13 November 1990, yang beranggotakan sepuluh orang anggota berdasarkan Keputusan Pimpinan MPR Nomor 1 Tahun 1990.
Dari Panitia Kerja tersebut kemudian berdiri Yayasan Museum DPR RI yang dipimpin langsung oleh Djaelani Naro. Segera, Yayasan Museum DPR RI melakukan kajian perencanaan, dan kegiatan kuratorial. Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Museum DPR RI dibantu oleh berbagai pihak.
Yang ikut andil civitas akademika Universitas Indonesia, Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI, Ditjen Kebudayaan Depdikbud RI, Yayasan Seni Rupa Indonesia, Ikatan Konsultan Indonesia, dan Himpunan Interior Designer Indonesia.
Tidak sampai setahun, Museum DPR RI kemudian diresmikan oleh Ketua DPR RI Periode 1987-1992, Kharis Suhud.
Terdapat 284 koleksi yang sudah teregistrasi dan menjadi koleksi milik Museum DPR RI. Koleksi di Museum DPR RI terbagi dalam beberapa jenis.
Koleksi berupa perangkat sidang, memorabilia, furnitur, karya arsitektur, dokumen, foto, peta, lukisan, pakaian, buku, media penyaji data, media penyimpan, perabotan mesin, alat dokumentasi, dan wadah.