Lompat ke isi

Kwartir Daerah Yogyakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Desember 2022 16.50 oleh Choirise (bicara | kontrib)
Kwartir Daerah Yogyakarta
Pimpinan GKR Mangkubumi
Negara Indonesia
Kantor Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta
Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna, Babarsari,Caturtunggal,Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta
Website Website Resmi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta
Kak GKR Mangkubumi

Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta adalah nama struktur organisasi pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta" atau disingkat dengan Kwartir Daerah DIY, merupakan strukur organisasi Pramuka di bawah Kwartir Nasional

Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka).

Sejarah Kwartir Daerah DIY

Terbentuknya Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta tidak terlepas dari perkembangan gerakan kepanduan secara nasional, khususnya perkembangan terbentuknya Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) di tingkat nasional pada tahun 1961. Pada masa penjajahan Belanda terdapat banyak organisasi kepanduan.

Lambang Kwarda DIY

Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat banyak pelaku gerakan kepanduan baik yang berorientasi internasional (anggota Netherland Indische Vereniging Padvinderij) maupun yang berasaskan kebangsaan atau keagamaan (Islam, Katholik, Kristen). Kedua kelompok yang berbeda wawasan tampak kurang serasi, terutama kelompok yang berorientasi nasional ingin lebih mengutamakan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang organisasi kepanduan dilarang dan diganti dengan gerakan Seinendan(organisasi pemuda). Setelah masa kemerdekaan, Menteri Pendidikan RI, Ki Hadjar Dewantara, mengumpulkan pemimpin organisasi-organisasi kepanduan dan menyarankan untuk menghidupkan kembali gerakan kepanduan.

Sebagai tindak lanjutnya, dibentuk Pandu Rakyat Indonesia di Surakarta pada 28 Desember 1945 yang merupakan wadah peleburan semua organisasi kepanduan yang semula berdasarkan kebangsaan, internasional, dan keagamaan.

Namun, dasar persatuan dan kesatuan dalam gerakan kepanduan tidak dapat lama dipertahankan. Pada pertengahan tahun 1950, di samping Pandu Rakyat Indonesia, muncul kembali organisasi-organisasi kepanduan yang pernah ada dan ditambah munculnya organisasi kepanduan baru antara lain organisasi kepanduan yang didirikan oleh partai politik. Sampai tahun 1961, terdapat hampir seratus organisasi kepanduan di seluruh wilayah Indonesia.

Di seluruh wilayah Indonesia termasuk Yogyakarta, sebelum tahun 1961 terdapat beberapa organisasi kepanduan, di antaranya adalah Pandu Rakyat Indonesia, Pandu Hizbul Wathan, Kepanduan Bangsa Indonesia, Pandu Katholik, Pandu Kristen, Kepanduan Putra Indonesia, dan Pandu Bhayangkara.

Melihat kenyataan tersebut pada tanggal 9 Maret 1961, di Senayan, Jakarta Presiden Soekarno mengumandangkan pembubaran organisasi-organisasi kepanduan se-Indonesia dan diberikan wadah baru yaitu Gerakan Pramuka di depan wakil-wakil dari kwartir besar organisasi kepanduan se-Indonesia. Hadir pula perwakilan dari organisasi kepanduan yang berpusat di Yogyakarta, antara lain Nyi Mudjono Probopranowo, S.H. dan Ki Mudjono Probopranowo mewakili KBI dan Kak Haiban Hadjid mewakili HW.

Setelah adanya pidato Presiden Soekarno 3 Maret 1961 tersebut, atas inisiatif Kak RM Sutanto, SH. dari Pandu Rakyat Indonesia pada akhir Maret 1961 di Yogyakarta diadakan perkemahan perpisahan oleh organisasi-organisasi kepanduan bertempat di Padokan, Ambarbinangun, Kasihan, Bantul.

Kemudian, atas prakarsa Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dengan tokoh-tokoh organisasi kepanduan, diadakan upacara peleburan organisasi kepanduan di halaman Gedung Agung Istana Negara Yogyakarta dengan disertai acara pawai. Mengawali upacara mereka menyatakan diri untuk masuk ke dalam Gerakan Pramuka dengan ditandai pengalungan setangan leher pramuka.

Pada awal bulan April 1961, Sri Paduka Paku Alam VIII, Wakil Gubernur DIY, bersama tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Yogyakarta, bertempat di Puro Pakualaman membentuk susunan personalia anggota Kwartir Daerah IX Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Kwarda DIY dijabat oleh Kak Sutarto.[1]

Kepengurusan

Masa Bakti kengurusan Kwartir Daerah DIY saat ini adalah periode 2020 - 2025 dengan daftar kepengurusan secara lengkap dapat dilihat pada laman berikut ini

Ka Kwarda Yogyakarta dari masa ke masa

No Tahun Nama
1 1961-1963 Kak Sutarto, M.A.
2 1963-1966 Kak Mochamad Mawardi
3 1966-1970 Kak Hertog
4 1970-1974 Kak Hertog
5 1974-1976 Kak Hertog
6 1976-1979 Kak Drs. H. Abdulrachim
7 1979-1983 Kak Yacob Mardjadi
8 1983-1988 Kak Kusumo Atmoko Dilanjutkan Kak KGPH Hadikusumo, S.H.
9 1988-1992 Kak KGPH Hadikusumo, S.H.
10 1992-1996 Kak KGPH Hadikusumo, S.H. Dilanjutkan oleh Kak KGPH Poeger
11 1996-2000 Kak KGPH Poeger
12 2000-2005 Kak Drs. Sudjatmo
13 2005-2010 Kak KGPAA Paku Alam IX
14 2010-2015 Kak KGPAA Paku Alam IX
15 2016-2020 Kak GKR Mangkubumi
16 2020-2025 Kak GKR Mangkubumi

Pengelolaan Kehumasan

Kehumasan di Kwartir Daerah DIY dikelola oleh Pusat Pengembangan Jurnalistik dan Sistem Informasi (PusbangJusinfo) dengan merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2010 yang disebutkan adanya Organisasi Pendukung bernama Pusat Informasi. PusbangJusinfo melaksanakan pengelolaan terkait dengan media utama website dan media pendukung meliputi beberapa media sosial.

Kwartir Cabang

Terdapat 5 Kwartir Cabang di wilayah Kwartir Daerah DIY. Yaitu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Kode Kwarcab

1201 : Kwarcab Kulon Progo

1202 : Kwarcab Bantul

1203 : Kwarcab Gunungkidul

1204 : Kwarcab Sleman

1205 : Kwarcab Kota Yogyakarta

Lihat Pula

Pranala luar