Lompat ke isi

Ciamis, Ciamis, Ciamis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Januari 2023 05.51 oleh Rafka Aditia (bicara | kontrib) (→‎Demografi: Perbaikan kesalahan ketik)
Ciamis
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCiamis
Kodepos
46211
Kode Kemendagri32.07.01.1001 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3207210008 Edit nilai pada Wikidata
Luas3,42 km2 (1,32 sq mi) [1]
Jumlah penduduk17.100 jiwa (2022) [1]
Kepadatan5.000/km2 (13.000/sq mi) [1]
Jumlah RT134 [2]
Jumlah RW32 [2]
Jumlah KK6.293 [1]
Situs webkelurahan-ciamis.ciamiskab.go.id

Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Disinilah Kantor Bupati Ciamis berada, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berada disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis.

Alamat Kantor Kelurahan Ciamis terletak di Jalan Pemuda Nomor 1, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kode Pos 46211, Indonesia.

Demografi

Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42 km2 (1,32 sq mi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sq mi).[1]

Agama

Persentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.[1]

Status pekerjaan

Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]

Pekerjaan Jumlah
Belum/tidak bekerja
  
5,053
Aparatur Pejabat Negara
  
932
Tenaga Pengajar
  
169
Wiraswasta
  
4,806
Pertanian dan Peternakan
  
57
Nelayan
  
1
Agama dan Kepercayaan
  
7
Pelajar dan Mahasiswa
  
2,015
Tenaga Kesehatan
  
89
Pensiunan
  
545
Lainnya
  
3,426
Visualisasi pekerjaan penduduk berdasarkan jumlah.

Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.[1]

Geografi

Utara Kelurahan Maleber
Timur Kelurahan Kertasari dan Kelurahan Cigembor
Selatan Kelurahan Benteng
Barat Kelurahan Sindangrasa dan Kelurahan Linggasari

Pemerintahan

Pembagian administrasi

Kelurahan Ciamis terdiri dari 10 lingkungan, yang dibagi menjadi 134 RT dari 32 RW, yakni:[2]

  1. Desa Kolot
    RW: 20, 21, 22, 23, 24, 25
    RT: 33
  2. Cilame
    RW: 31, 32
    RT: 8
  3. Janggala
    RW: 5, 6, 7
    RT: 9
  4. Kalapajajar
    RW: 17, 18, 19
    RT: 11
  5. Karang
    RW: 29, 30
    RT: 9
  6. Kota Kulon
    RW: 1, 2, 3, 4
    RT: 15
  7. Kota Kidul
    RW: 8, 9, 10
    RT: 11
  8. Lebak
    RW: 11, 12, 13
    RT: 12
  9. Panoongan
    RW: 14, 15, 16
    RT: 14
  10. Rancapetir
    RW: 26, 27, 28
    RT: 12

Sejarah

Kelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang.

Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”.

Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2022-12-22. 
  2. ^ a b c "Lembaga Pemberdayaan Masyarakat". Pemerintah Kelurahan Ciamis. Diakses tanggal 2023-01-15. 

Pranala luar

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.