Ciamis, Ciamis, Ciamis
Ciamis | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Ciamis |
Kecamatan | Ciamis |
Kodepos | 46211 |
Kode Kemendagri | 32.07.01.1001 |
Kode BPS | 3207210008 |
Luas | 3,42 km2 (1,32 sq mi) [1] |
Jumlah penduduk | 17.100 jiwa (2022) [1] |
Kepadatan | 5.000/km2 (13.000/sq mi) [1] |
Jumlah RT | 134 [2] |
Jumlah RW | 32 [2] |
Jumlah KK | 6.293 [1] |
Situs web | kelurahan-ciamis |
Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Disinilah Kantor Bupati Ciamis berada, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berada disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis.
Alamat Kantor Kelurahan Ciamis terletak di Jalan Pemuda Nomor 1, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kode Pos 46211, Indonesia.
Demografi
Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42 km2 (1,32 sq mi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sq mi).[1]
Agama
Persentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.[1]
Status pekerjaan
Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]
Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.[1]
Geografi
Utara | Kelurahan Maleber |
Timur | Kelurahan Kertasari dan Kelurahan Cigembor |
Selatan | Kelurahan Benteng |
Barat | Kelurahan Sindangrasa dan Kelurahan Linggasari |
Pemerintahan
Pembagian administrasi
Kelurahan Ciamis terdiri dari 10 lingkungan, yang dibagi menjadi 134 RT dari 32 RW, yakni:[2]
- Desa Kolot
RW: 20, 21, 22, 23, 24, 25
RT: 33 - Cilame
RW: 31, 32
RT: 8 - Janggala
RW: 5, 6, 7
RT: 9 - Kalapajajar
RW: 17, 18, 19
RT: 11 - Karang
RW: 29, 30
RT: 9 - Kota Kulon
RW: 1, 2, 3, 4
RT: 15 - Kota Kidul
RW: 8, 9, 10
RT: 11 - Lebak
RW: 11, 12, 13
RT: 12 - Panoongan
RW: 14, 15, 16
RT: 14 - Rancapetir
RW: 26, 27, 28
RT: 12
Sejarah
Kelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang.
Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”.
Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.