Lompat ke isi

Penyatuan Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Juni 2009 12.25 oleh SieBot (bicara | kontrib) (bot Menambah: tl:Pag-iisa ng Alemanya)
Pada tanggal 18 Januari 1871, Jerman memproklamirkan penyatuannya.

Penyatuan Jerman terjadi pada tanggal 18 Januari 1871, ketika Perdana Menteri Kerajaan Prusia, Otto von Bismarck berhasil menyatukan beberapa negara Jerman menjadi satu negara, dan mendirikan Kekaisaran Jerman. Seluruh Jerman, kecuali Austria, berhasil disatukan. Otto von Bismarck menjadi kanselir Jerman sesudah penyatuan ini.