Lompat ke isi

Sri Aniah Uniati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sri Aniah Uniati (lahir 14 Juli 1926) adalah seorang aktris, penari, dan politikus berkebangsaan Indonesia.[1]

Kehidupan awal

Sri Aniah Uniati dilahirkan pada 14 Juli 1926 di Cirebon, Jawa Barat.[1]

Ia menempuh pendidikan SLA.[1]

Karier

Sri di sampul majalah Dunia Film, 15 Mei 1955

Sri memulai kariernya sebagai penari.[1]

Ia memulai debutnya dalam dunia perfilman dengan membintangi Pelarian dari Pagar Besi (1951), serta Mirah Delima (1951).[1]

Pada tahun 1952, Sri membintangi film Tiga Benda Adjaib bersama dengan A. Hamid Arief.[1] Ia kemudian membintangi tiga judul film pada tahun berikutnya, diantaranya Tiga Saudari, Ratna Kumala, dan Burung Bitjara.[1]

Sri dan Amran S. Mouna dalam film Bakar Tak Berapi (1954)

Sri paling produktif pada tahun 1954, ketika dia membintangi lima judul film, diantaranya Perantaian 13, Malu-Malu Kutjing, Karina (Gadis Pasaran), Eulis Atjih, Bakar Tak Berapi, dan Djandjiku Djandjimu.[1]

Pada tahun 1955, Sri membintangi dua buah judul film yaitu Hari Minggu dan Bapak Bersalah. Ia membintangi film terakhirnya yang berjudul Kekota, pada tahun 1960.[1]

Pada tahun 1969, Sri menyutradarai sandiwara yang berjudul Awal di Kota Sumbawa Besar. Sri memulai kariernya sebagai politikus dengan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dari tahun 1971 hingga 1977, ia juga menjabat sebagai anggota sensor film daerah provinsi Bali.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i (Association), Sinematek Indonesia (1979). Apa siapa orang film Indonesia, 1926-1978. Yayasan Artis Film. OCLC 569833691. 

Pranala luar

Sri Aniah Uniati di IMDb (dalam bahasa Inggris)