Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020
9 Desember 2020
Terdaftar1.229.362 jiwa
Kehadiran pemilih63,26% Kenaikan 6,42 pst
Kandidat
 
Calon Mohammad Idris Pradi Supriatna
Partai PKS Gerindra
Aliansi Tertata Adil Sejahtera Depok Bangkit
Pendamping Imam Budi Hartono Afifah Alia
Suara rakyat 415.657 332.689
Persentase 55,54% 44,46%
Logo
Maskot
Peta persebaran suara
Hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan.
Pradi-Afifah: emas tua; Idris-Imam: jingga. Warna yang lebih terang() menandakan mayoritas dibawah 5%.
Wali Kota petahana
Mohammad Idris

Independen

Wali Kota terpilih

Mohammad Idris
Independen

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Depok 2020)[1][2] adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 20212024. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[3] Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dengan perolehan suara 55,54%, diikuti oleh Pradi Supriatna-Afifah Alia dengan perolehan suara 44,46%.

Hasil perolehan suara dari pemilihan umum ini telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok pada Selasa, 15 Desember 2020 sore hari.[4] Kedua pasangan calon tetap menerima hasil pemilihan umum yang telah diumumkan tanpa mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi.[5]

Pada 21 Januari 2021, KPUD Kota Depok menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.[6] Pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sempat ditunda yang sebelumnya direncanakan pada Rabu, 20 Januari 2020.[7]

Latar belakang

Pemilihan ini adalah pemilihan kepala daerah keempat yang dilakukan secara langsung dipilih oleh masyarakat. Mohammad Idris yang terpilih sebagai Wali Kota pada pemilihan tahun 2015 dapat mengajukan pencalonan kembali sebagai Wali Kota Depok dalam pemilihan ini. Disamping itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok mengajukan cuti selama 71 hari sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.[8] Maka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Depok.

Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) lantaran adanya kuota pembatasan kuota maksimal jumlah pemilih disetiap TPS, yaitu 500 orang.[9] Pada awalnya, TPS memiliki 3.417 tempat, namun jumlah TPS menjadi 4.015 tempat. Penetapan kuota pemilih tersebut membuat jumlah TPS di Kota Depok bertambah 598 titik atau sekitar 17,5 persen. Termasuk pada kotak suara berjumlah 4.049 kotak[10] dan surat suara sebanyak 2.262.051 lembar atau bertambah 2,5% sebagai cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),[11] sedangkan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 137 lembar dan sudah diganti oleh penyedia surat suara.[12] Sebanyak 16.060 bilik suara juga telah disiapkan disetiap tempat pemungutan suara (TPS).[13] Kotak suara dan bilik suara tersebut kemudian disimpan di Gudang KPUD Kota Depok di Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Bahkan, pihak KPUD Kota Depok bersedia mendatangi pasien COVID-19 untuk dapat menggunakan hak pilihnya.[14] Para pemilih yang menjadi pasien COVID-19 berjumlah 2.280 orang dengan rincian 1.280 orang pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.152 orang yang melakukan isolasi mandiri atau orang tanpa gejala.[15]

Pada saat pemilihan berlangsung, terdapat tempat pemungutan suara yang disiapkan dengan tema rumah adat seperti di Cipayung, Cipayung, Depok.[16] Selain itu, terdapat pula tempat pemungutan suara bertemakan kesehatan di Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.

Tanggal

Pemerintah pusat dan DPR RI sepakat mengubah agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan menetapkan tanggal pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 setelah sebelumnya pada 23 September 2020 diundur akibat pandemi koronavirus (Pandemi COVID-19).[17] Terdapat tiga opsi tanggal pemilihan dalam penundaan pelaksanaan pilkada serentak,[18] yaitu 9 Desember 2020 dengan tahapan Pilkada pra pemungutan suara pada akhir Mei 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

Presiden Joko Widodo menekankan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, tanggal pemilihan pada 9 Desember 2020 dinyatakan libur nasional.[19] Meneruskan keputusan itu, Pemerintah Kota Depok juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 270/581-ORB, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 9 Desember 2020 sebagai hari libur.[20] Atas keputusan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diminta menyukseskan Pilkada Depok 2020 dan tetap menjaga aspek netralitas sesuai hak pilihnya.

Partisipasi

KPUD Kota Depok juga menargetkan kehadiran pemilih naik 21.5% menjadi 77.5%.[21][22] Disebutkan partisipasi pemilih hanya 56.15%, sama halnya ketika pemilihan umum Wali Kota Depok 2015. Perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada saat ini dengan memerlukan perangkat daerah setempat, termasuk camat dan lurah. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga direkrut oleh KPUD Kota Depok untuk menekan angka Golongan Putih (Golput) pemilih di Kota Depok.[23] Bahkan, dalam pemilihan ini dikhawatirkan kurangnya partisipasi pemilih.[24] Hal itu dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum mereda dan kedua pasangan calon yang merupakan sesama petahana yang memimpin Kota Depok dianggap kurang membawa perubahan.

Sistem

Sebelumnya, sistem yang digunakan dalam perhitungan suara adalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).[25] Petugas KPPS juga diberikan edukasi, internalisasi kemampuan sumber daya manusia, bimbingan teknologi, dan sosialisasi terus pihaknya lakukan baik luring maupun daring untuk persiapan pengoperasian penggunaan Sirekap. Namun, sistem tersebut batal digunakan KPUD Kota Depok karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan pihak Bawaslu tidak menyetujui apabila KPUD Kota Depok melakukan sistem Sirekap akibat keterbatasan jaringan internet.[26] Kemudian sistem dalam rekapitulasi perhitungan suara menggunakan sistem manual yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pleno penetapan pada tingkat kota, secara manual.

Pandemi COVID-19

Poster himbauan oleh Pemerintah Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok memastikan persiapan penyelenggaraan Pilkada telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk mempersiapkan pelakasanaan pilkada meskipun dilakukan ditengah pandemi koronavirus atau COVID-19.[27] Mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan guna suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai standar COVID-19. Demikian juga pihak KPUD Kota Depok yang menyatakan kesiapannya dalam menggelar Pilkada Depok 2020 ditengah pandemi COVID-19.[28]

Persiapan

Ribuan petugas Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti rapid test. Rapid test yang dilakukan ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 488/PP.08.1 SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020. Terdapat 4.311 orang yang terdiri atas seluruh komisioner, pegawai sekretariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).[29]

Ketua KPUD Kota Depok Nana Shobarna mengatakan kegiatan rapid test ini merupakan penggambaran bentuk kesiapan KPUD Kota Depok dalam menyelenggarakan Pilkada. Prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada kondisi pandemi COVID-19 adalah, KPUD Kota Depok perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Tentu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.

Untuk pengendalian klaster baru dalam penyebaran koronavirus atau COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok melakukan diskusi dengan KPUD Kota Depok seiring berlangsungnya tahapan Pilkada Depok 2020.[30] Gugus Tugas berharap KPUD dapat memberikan rumusan jelas mengenai rencana metode kampanye hingga pemungutan suara kelak. Rumusan ini nantinya menjadi bahan diskusi sebagai dasar pembuatan kebijakan atau protokol kesehatan selama pilkada berlangsung di tengah pandemi koronavirus.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti akan dimulainya masa kampanye Pilkada Depok 2020, sementara kasus COVID-19 di Kota Depok tengah mencapai angka yang tinggi.[31] Secara spesifik, ia menyoroti Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga akan berkontestasi dalam Pilkada Depok 2020. Kamil mengaku khawatir muncul klaster pilkada di Kota Depok ditengah pandemi COVID-19. Ia berharap agar semua pihak saling mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye.

Pendapat pengamat

Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebutkan bahwa Pilkada Depok 2020 rentan jadi ajang politisasi para ASN di lingkungan pemerintah kota.[32] Hal itu dikarenakan calon Wali Kota merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok petahana. Menurutnya, fenomena menarik ASN dalam pusaran politik praktis bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, namun seakan menjadi fenomena lumrah setiap kali menjelang pemilu. ASN dianggap punya modal yang cukup kuat untuk mempromosikan salah satu calon dijejaring akar rumput.

Selain itu, pemilihan umum Wali Kota ini menarik karena dua kandidat yang maju sebagai calon Wali Kota sama-sama petahana yang saat ini masih berbagi peran dipucuk pemerintahan, yakni Wali Kota Mohammad Idris bertanding melawan wakilnya, Pradi Supriatna.[33] Menurut analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno yang menilai bahwa persaingan antar petahana ini seperti laga "El Clasico", pertandingan besar antara dua klub beken Spanyol, Real Madrid, dan Barcelona. Dalam laga ini, selain saling tahu taktik dan cara menjegal lawannya, masing-masing kubu juga bertabur pemain bintang.

Dasar hukum

Survei permasalahan kota

Tanggal Sumber Survei Responden
16–19 Desember 2019 Masyarakat Madani Peduli Depok Kemacetan
Sangat serius
33,0%
658
Serius
13,0%
Cukup serius
4,0%
Tidak masalah
4,0%
Pengangguran
Serius
34,0%
658
Cukup serius
29,0%
Sangat serius
21,0%
Tidak masalah
14,3%
Kemiskinan
Cukup serius
35,0%
658
Serius
29,3%
Tidak masalah
17,8%
Sangat serius
16,7%

Agenda

Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020. Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU juga melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya mulai 18 Juni 2020, kemudian waktu pelaksanaannya mundur menjadi 24 Juni 2020.

Berikut adalah jangka waktu dalam pemilihan umum Wali Kota Depok 2020.[34][35]

Tanggal pelaksanaan Agenda
Prapemilu
30 September – 1 Oktober 2019 Perencanaan Program dan Anggaran
1 November 2019 – 23 Agustus 2020 Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
11 Desember 2019 – 5 Maret 2020 Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota
1 Januari – 31 Agustus 2020 Pembentukan PPK, PPS dan KPPS
20 Februari – 27 Maret 2020 Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
27 Maret – 22 September 2020 Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
15 Juni – 14 Juli 2020 Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS
22 – 24 Juni 2020 Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota
24 – 29 Juni 2020 Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS
24 Juni – 12 Juli 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
13 – 19 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
15 Juli – 13 Agustus 2020 Pencocokan dan penelitian
20 – 21 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
22 – 24 Juli 2020 Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan
25 – 27 Juli 2020 Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kabupaten/kota
25 – 28 Juli 2020 Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan
27 Juli – 4 Agustus 2020 Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan
5 – 7 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota
7 – 29 Agustus 2020 Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS
8 – 10 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS
8 – 16 Agustus 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
17 – 19 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
20 – 21 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
28 Agustus – 3 September 2020 Pengumuman pendaftaran pasangan calon
30 Agustus – 1 September 2020 Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya kepada PPK
2 – 4 September 2020 Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota
4 – 6 September 2020 Pendaftaran pasangan calon
Verifikasi syarat pencalonan
4 – 8 September 2020 Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon
Tanggapan dan masukan masyarakat
4 – 11 September 2020 Pemeriksaan kesehatan
5 – 14 September 2020 Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS
6 – 12 September 2020 Verifikasi syarat calon
11 – 12 September 2020 Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
13 – 14 September 2020 Pemberitahuan hasil verifikasi
14 – 18 September 2020 Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS
14 – 16 September 2020 Penyerahan perbaikan syarat calon
14 – 22 September 2020 Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon
Verifikasi perbaikan syarat calon
19 – 28 September 2020 Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
23 September 2020 Penetapan pasangan calon
24 September 2020 Pengundian nomor urut calon
26 September – 5 Desember 2020 Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya
Debat publik/terbuka antar pasangan calon
29 September – 3 Oktober 2020 Perbaikan DPS oleh PPS
4 – 6 Oktober 2020 Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK
7 – 9 Oktober 2020 Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota
9 – 16 Oktober 2020 Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT
17 – 26 Oktober 2020 Penyampaian DPT kepada PPS
28 Oktober – 6 Desember 2020 Pengumuman DPT oleh PPS
22 November – 5 Desember 2020 Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik
6 – 8 Desember 2020 Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye
9 Desember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Pascapemilu
9 Desember 2020 Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS
9 Desember – 11 September 2020 Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
10 – 14 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
10 – 16 Desember 2020 Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota
13 – 17 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
21 Januari 2021 Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih
26 Februari 2021 Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Sosialisasi

Tahapan pemilihan

Sosialisasi pemilihan diberikan oleh KPUD Kota Depok dengan meluncurkan tahapan dalam Pilkada Depok 2020 di Pesona Square, Sukmajaya, Depok pada 9 Februari 2020. Acara ini sekaligus meluncurkan maskot yang diberi nama 'Si Delos' (Depok Menyoblos) dan slogan atau tagline berupa 'Santui' yang berarti Sinergi, Aman, Tertib, Ulung, Netral dan Integritas.[36] Penyertaan maskot berupa boneka karakter menjadi salah satu sosialisasi yang digencarkan KPUD Depok, salah satunya di Gandul, Cinere.[37]

Netralitas Personel TNI

KODIM 0508/Depok menginisiasi digelarnya sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020 untuk netralitas yang berlangsung di Aula Makodim 0508/Depok, Pancoran Mas, Depok pada 20 Februari 2020, yang dihadiri ratusan personel TNI.[38] Kegiatan ini adalah yang pertama kali untuk bersinergi dengan pihak pengamanan dalam hal ini TNI, guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Depok.

Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada para penyandang disabilitas di Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Ratujaya, Cipayung, Depok pada 13 Maret 2020.[39] Dihadapan kurang lebih 100 penyandang disabilitas yang telah memiliki hak pilih, Komisioner KPUD Kota Depok Mahadi Rahman Harahap menjabarkan tahapan-tahapan Pilkada termasuk pada saat hari pencoblosan. Acara ini merupakan bentuk perhatian KPUD Kota Depok kepada penyandang disabilitas.

Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dinilai sangat penting untuk memenuhi hak politik sebagai warga negara sesuai tertuang dalam Pasal 75 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 13 huruf f, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.[40] Namun, hak tersebut dinilai masih belum tersedia secara baik dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. Dampaknya bisa menurunkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dipemilihan umum kepala daerah di Kota Depok tahun 2020. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok menilai KPUD Kota Depok harus bekerja secara maksimal agar pemilih penandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam pemilihan ini.

Pemilih muda

Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2020, KPUD Kota Depok mengadakan sosialisasi bertemakan "Millenial Hebat Pasti Memilih" terhadap ribuan siswa dan siswi yang berasal dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) sederajat terutama kelas XII yang merupakan representasi dari pemilih pemula di Kota Depok dengan webinar melalui aplikasi komunikasi telepon video (Zoom) dan siaran langsung dimedia sosial milik KPUD Kota Depok. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Wali Kota Depok Dedi Supandi dengan menghadirkan narasumber, yaitu Ilham Saputra (Komisioner KPU RI), Idham Holik (Komisioner KPUD Provinsi Jawa Barat), Rosalinah (Ketua MGMP PPKn SMA Kota Depok/Guru SMA Negeri 1 Depok) dan Lely Ersastri (Guru SMA Negeri 3 Depok).[41] Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA di Kota Depok.

Calon

Kandidat dari Koalisi Depok Bangkit

  • Pradi Supriatna (Gerindra), Wakil Wali Kota Depok
  • Afifah Alia (PDI-P), mantan calon Anggota DPR RI 2019
  • Achmad Riza Alhabsyi (PDI-P), Anggota DPRD Jawa Barat[42]
  • Farabi El Fouz (Golkar), mantan calon Anggota DPRD Jawa Barat[43]
Pradi Supriatna Afifah Alia
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Depok (2016–2021) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019
Kampanye

Pradi Supriatna merupakan seorang pejabat pemerintah yang menjadi rival bagi rekannya dalam pemilihan umum. Partainya, Gerindra digadang-gadang akan menaikkan posisinya untuk dicalonkan sebagai kandidat wali kota.[44][45] Pada Desember 2019, lima partai politik parlemen di DPRD Kota Depok menyepakati pembentukan koalisi, di antaranya Gerindra, PDI-P, PAN, Golkar, dan PPP.[46] Kelima partai ini turut menamakan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, sebagai kandidat. Koalisi inilah yang menjadi cikal bakal KDB sebagai koalisi pengusung pasangan calon ini. Selain KDB, terdapat satu gabungan partai dari nonparlemen yang dianggotai oleh Nasdem, Garuda, Berkarya, Perindo, Hanura, PBB, dan PKPI.[47]

Gerindra yang sebelumnya menominasikan beberapa nama untuk diusulkan sebagai calon wali kota akhirnya memberi mandat kepada kadernya, Pradi, untuk maju pada kontestasi ini.[48] Partai tersebut sejak awal telah menetapkan nama Pradi untuk dicalonkan pada pilkada, baik sebagai calon wali kota maupun calon wakil wali kota.[49] Pada awal 2020, Gerindra berkoalisi dengan partai oposisi di pemerintahan, PDI-P untuk mengusung kader dari masing-masing partai sebagai kandidat. Kursi bakal calon wali kota didapuk oleh kader Gerindra, sedangkan wakilnya menjadi kursi PDI-P.[50] Oleh karenanya, kedua partai sepakat mengusung Pradi sebagai bakal calon wali kota yang berpasangan dengan kader PDI-P, Afifah Alia.[51] Kesepakatan politik ini tentu mengakhiri kerja sama Gerindra dengan PKS. Isu internal Pradi bersama dengan wali kota petahana Idris di pemerintahan menjadi faktor Gerindra tidak bekerja sama dengan PKS.[52]

Pada 3 September 2020, koalisi pengusung bersama dengan lembaga swadaya masyarakat dari Pemuda Pancasila hingga Forum Betawi Rempug mendeklarasikan Pradi yang berpasangan dengan Afifah sebagai bakal pasangan calon di Beji, Depok.[53] Pasangan calon ini pula mendapat dukungan dari partai-partai nonparlemen peserta Pemilu Legislatif 2019. Koalisi nonparlemen tersebut melebur dengan KDB. Secara keseluruhan hanya Partai Berkarya yang merupakan satu-satunya partai nonparlemen yang tidak memberi dukungan kepada Pradi-Afifah.[54] Mereka mengajukan berkas pendaftaran sebagai pasangan calon pada 4 September 2020 dan menjadi kandidat pertama yang mendaftar di KPUD Kota Depok.[55] Pradi-Afifah turut menyerahkan surat dukungan dari partai politik pengusul kepada KPUD Kota Depok.[56][57]

Nomor urut Partai Calon legislatif (2019) Perolehan kursi (2019) Perubahan kursi (2014) Calon wali kota Deklarasi Koalisi Jumlah kursi
(min. 20% kursi)
DPRD II
1 Partai Kebangkitan Bangsa
47 / 50
3 / 50
6,0% Kenaikan 1 Pradi Supriatna 28 Agustus 2020 Depok Bangkit
33 / 50 (66%)
2 Partai Gerakan Indonesia Raya
50 / 50
10 / 50
20,0% Kenaikan 9 Pradi Supriatna 29 Juli 2020[58] Depok Bangkit
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
50 / 50
10 / 50
20,0% Penurunan 11 Pradi Supriatna 17 Juli 2020[58] Depok Bangkit
4 Partai Golongan Karya
48 / 50
5 / 50
10,0% Steady 5 Pradi Supriatna 28 Agustus 2020 Depok Bangkit
5 Partai Nasional Demokrat
50 / 50
0 / 50
0,0% Penurunan 1 Pradi Supriatna 1 September 2020[59] Depok Bangkit
6 Partai Gerakan Perubahan Indonesia
17 / 50
0 / 50
0,0% (baru) Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
9 Partai Persatuan Indonesia
28 / 50
0 / 50
0,0% (baru) Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
11 Partai Solidaritas Indonesia
49 / 50
1 / 50
2,0% (baru) Pradi Supriatna 31 Agustus 2020 Depok Bangkit
12 Partai Amanat Nasional
50 / 50
4 / 50
8,0% Penurunan 6 Pradi Supriatna 31 Agustus 2020[60] Depok Bangkit
13 Partai Hati Nurani Rakyat
50 / 50
0 / 50
0,0% Penurunan 2 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
19 Partai Bulan Bintang
23 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
3 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Pradi Supriatna 3 September 2020 Depok Bangkit
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (baru) (baru) (baru) Pradi Supriatna 28 Oktober 2020[61] Depok Bangkit

Kandidat dari Koalisi Tertata Adil Sejahtera

Mohammad Idris Imam Budi Hartono
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Depok (2016–sekarang) Anggota DPRD Jawa Barat (2009–2014, 2018–2020)
Kampanye

Pada mulanya, koalisi yang diinisiasi PAN, Demokrat, PKB, dan PPP mengasaskan Koalisi Tertata yang berpahamkan pada nasionalisme dan religius.[65] Koalisi ini digadang-gadang menjadi poros ketiga sebagai aliansi alternatif yang mengusul kandidatnya sendiri di samping poros PKS dan poros KDB. Pada poros PKS awalnya memunculkan delapan nama bakal calon wali kota dalam pemilihan internal raya, di antaranya Amri Yusra, Imam Budi, Hafid, Said, Supariyono, Prihandoko, Qurtifa, dan Farida.[66]

PKS sebagai partai dengan perolehan suara dan kursi terbesar di Kota Depok memiliki hak prerogratif dalam menentukan kandidat wali kota. Sejak pilkada 2005, kandidat dari PKS secara berturut-turut memenangkan pemilihan umum.[67] Pada awalnya, Mohammad Idris tidak diperhitungkan sebagai bakal calon wali kota karena ia politikus eksternal dari PKS.[68] Partai tersebut mengutamakan kader internalnya untuk dicalonkan sebagai kandidat, yaitu Imam Budi, Hafid, dan Farida. Ketiganya merupakan legislator, di mana dua di antaranya adalah inisiator PKS. Dari ketiga bakal calon wali kota tersebut terpilihlah Imam sebagai calon tunggal yang akan diusung sebagai pendamping Idris. Nama Idris tetap dicalonkan oleh PKS meski partai tersebut berprinsip untuk mencalonkan kadernya sebagai calon wali kota.[69]

Kandidat nonpartisipan

  • Yurgen Alifia Sutarno (Independen), mantan calon Anggota DPR RI 2019
  • Joko Warihyo (Independen), tokoh masyarakat[70]
  • Muhammad Reza Syariffudin Zaki (Independen), dosen Universitas Bina Nusantara
  • Torben Rando Oroh (Independen), tokoh masyarakat[70]
Kandidat independen
Yurgen Sutarno Reza Zaki
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019 Dosen Universitas Bina Nusantara
61.324 / 85.107 (72%)

Yurgen merupakan mantan politisi PSI yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat VI pada 2019.[71] Ia mengumumkan maju sebagai kandidat wali kota pada November 2019 dan mendeklarasikan dirinya dengan pasangannya, Reza Zaki, untuk maju dalam kontestasi ini sebulan setelahnya.[72]

Syarat Pencalonan

Perseorangan

KPUD Kota Depok menetapkan bahwa jumlah minimal dukungan calon perseorangan[73] untuk menjadi Calon Wali Kota Depok dan Calon Wakil Wali Kota Depok pada pilkada serentak 2020 berjumlah 85.107 surat dukungan dengan sebaran di 6 dari 11 kecamatan di Kota Depok. Apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, dengan perhitungan, yaitu 6,5% x 1.309.338 jiwa= 85.106,97 pembulatan ke atas menjadi 85.107 jiwa. Jumlah dukungan tersebar di lebih dari 50% dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Depok, dengan perhitungan 50 persen x 11 kecamatan= 5,5 pembulatan menjadi 6 kecamatan.

Salah satu pasangan calon independen, Yurgen-Zaki tidak dapat maju menjadi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota sebagai kandidat independen, dikarenakan keduanya hanya mampu mengumpulkan 61,324 atau 5.27% Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Depok sejak mendeklarasikan diri maju pada 23 Desember 2019.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyatakan bahwa sejak tanggal 19–23 Februari 2020, KPU Kota Depok siap siaga, karena itu memang waktu untuk penyerahan dukungan persyaratan bagi calon perseorangan.[74] Namun, sampai dengan hari terakhir, yaitu tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 atau batas terakhir waktu yang telah ditentukan, pihak KPU Kota Depok tidak menerima berkas dukungan dari satu pun bakal calon.

Tes Kesehatan

Kedua pasangan calon menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Paviliun Parahyangan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat pada 8 September 2020. Hasilnya, kedua pasangan calon sehat dan negatif COVID-19.[75] Terdapat tes psikologi yang menurut calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris cukup menguras tenaga karena setiap pasangan calon diberi 1.100 soal yang harus dijawab. RSHS juga tempat pemeriksaan kesehatan untuk para pasangan calon di pemilihan kepala daerah diseluruh Jawa Barat.

Tes kesehatan diawali dengan Swab PCR di Lobi Unit Gawat Darurat (UGD) RSHS, dilanjutkan dengan tes darah dan urine, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes kepribadian, wawancara oleh psikolog, kunjungan dokter, dan diakhiri dengan karantina di ruang perawatan masing-masing.[76] Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi kesehatan medis, fisik, dan psikiatri, kesehatan psikologi serta bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ketentuan tentang pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Pasca Tes Kesehatan Pasangan Calon

Pada 25 November 2020, Calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR.[77] Kemudian, Idris menjalani karantina serta perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok (RSUD Kota Depok). Meski begitu, ia mengaku bahwa kondisi kesehatannya tetap terpantau baik dan stabil. Disamping itu, tersebar rekaman di media sosial bahwa Idris melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq Shihab dan berpelukan tanpa menggunakan masker.[78] Tetapi, Ketua Tim Pemenangan Idris–Imam Mohammad Hafid Nasir membantah pertemuan tersebut menjadi penyebab Idris positif COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menduga bahwa Idris sudah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelum debat pertama.[79] Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan masa inkubasi COVID-19 adalah 1–14 hari. Sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan masa inkubasi COVID-19 di Indonesia adalah 5–6 hari. Hendrik menilai perlunya keterbukaan informasi terkait hasil rapid test Idris agar tidak membahayakan orang lain.

Mohammad Idris dinyatakan sembuh atau negatif dari penyakit koronavirus pada 2 Desember 2020 setelah melakukan swab test dan dibolehkan pulang ke rumah pada hari yang sama.[80] Idris tidak diizinkan mengikuti debat kedua disebabkan pada saat itu tekanan darahnya naik.

Dana Kampanye

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Pasangan Calon Waktu Penyampaian Saldo Awal RKDK Dana Kampanye
Penerimaan Pengeluaran Saldo
1 Calon Wali Kota: Pradi Supriatna
Calon Wakil Wali Kota: Afifah Alia
15.09 WIB, 25 September 2020 50.000.000 50.000.000 50.000.000
2 Calon Wali Kota: Mohammad Idris
Calon Wakil Wali Kota: Imam Budi Hartono
17.46 WIB, 25 September 2020 10.000.000 10.000.000 10.000.000
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Pasangan Calon Waktu Penyampaian Sumbangan Dana Kampanye
Pribadi Calon (Rp) Partai politik (Rp) Perseorangan (Rp) Kelompok (Rp) Badan Hukum Swasta (Rp) Total (Rp)
1 Calon Wali Kota: Pradi Supriatna
Calon Wakil Wali Kota: Afifah Alia
12.22 WIB, 30 Oktober 2020 399.337.500 499.710.000 899.047.500
2 Calon Wali Kota: Mohammad Idris
Calon Wakil Wali Kota: Imam Budi Hartono
14.05 WIB, 30 Oktober 2020 500.000.000 500.000.000 1.000.000.000
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok

Potensial

Berikut merupakan daftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020:

Calon Wali Kota

Survei kepemimpinan di Kota Depok

Tanggal Sumber Survei Responden
14 September 2019 Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia Pemimpin baru
48,0%
2,800
16–19 Desember 2019 Masyarakat Madani Peduli Depok Pemimpin baru
50,4%
658
Petahana
49,6%
658
21 Desember 2019 Margonda Institute
41–45 tahun
38,0%
500
36–40 tahun
33,0%
500
31–35 tahun
13,0%
500
25–30 tahun
4,0%
500

Debat

KPUD Kota Depok berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kota Depok.[94] Terdapat tiga debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Ketiga debat tersebut dirincikan sebagai berikut:

No Tanggal Tema Moderator Penyiar Partisipan debat
 P  Partisipan   N   Tidak hadir  Paslon 1 Paslon 2
Pradi Supriatna Afifah Alia Idris Abdul Shomad Imam Budi Hartono
1 22 November 2020 (2020-11-22) Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Hukum di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru iNews P P P P
2 30 November 2020 (2020-11-30) Kesehatan, Kesejahteraan, dan Kesenjangan di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Kompas TV P P N P
3 4 Desember 2020 (2020-12-04) Kerukunan Sosial, Demografi, dan Lingkungan Hidup di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Chacha Annisa tvOne P P P P

Debat Kedua

Calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris positif COVID-19, sehingga Idris tidak dapat menghadiri secara langsung debat kedua dilakukan.[77] Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok mengizinkan dan memberi syarat untuk calon Wali Kota nomor urut dua tersebut dapat mengikuti debat, yaitu dengan cara virtual melalui aplikasi Zoom Video Communications (Zoom), serta pihak KPUD Kota Depok dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi Idris saat mengikuti debat dengan memakai alat pelindung diri (APD).[95] Hal itu dilakukan karena Idris dalam tahap penyembuhan dari penyakitnya. Namun, pihak kedokteran yang merawat Idris tidak memberikan rekomendasi untuk calon Wali Kota tersebut mengikuti debat meski secara virtual.[96]

Saat berlangsungnya debat, para pasangan calon sudah menyiapkan lembar jawaban atau buku teks untuk dapat menjawab pertanyaan dan penjabaran visi misi.[97] Tidak seperti pada debat sebelumnya, para pasangan calon seperti demam panggung.

Debat Ketiga

Setelah tidak diizinkan mengikuti debat yang kedua, Mohammad Idris akhirnya dapat mengikuti debat ketiga secara virtual yang merupakan keputusan pihak pasangan calon nomor urut dua.[98] Idris yang telah negatif dari COVID-19 terhitung sejak 2 Desember 2020 melalui pemeriksaan follow-up RT-PCR harus menjalani isolasi mandiri selama tiga hari berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Jajak pendapat

Tanggal Lembaga survei Jumlah sampel Pradi-Afifah Idris-Imam Lainnya
15 – 30 September 2020 DEEP Indonesia[99] 582 42.2 36.4 14.4%
24 Oktober – 4 November 2020 DEEP Indonesia[100] 2,684 49.6 47.8 2.6%
10 – 19 November 2020 Indodata[101] 800 28.10 24.80 47.10%
29 November – 2 Desember 2020 DEEP Indonesia[102] 800 60.0 31.0 9.0%
1 – 3 Desember 2020 Komunitas Sahabat Depok[103] 1,000 22.0 34.0 44.0%
Center of Indonesian Reform[103]
Viral Consulting[103]
1 – 4 Desember 2020 Lembaga Studi Visi Nusantara[104] 800 45.0 35.0 20.0%

Sebelum pencalonan

Calon Wali Kota

Tokoh Survei
Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia[pranala nonaktif permanen] Jaring Suara Indonesia Masyarakat Madani Peduli Depok[pranala nonaktif permanen] Radar Depok[pranala nonaktif permanen]
12.0 26.6 17.83
24.6
10.0 14.3 19.17
3.0 18.7
13.0
Farabi El Fouz
8.07
Hardiono
8.0
Qonita Lutfiah
7.5
Acep Azhari
7.5
Nuroji
4.0
Ahmad Riza Alhabsyi
4.0
3.0
Babai Suhaimi
3.0
Responden 2,800 440 658 150–200
Tanggal 14 September 2019 21–27 November 2019 16–19 Desember 2019 26 Februari 2020

Calon Wakil Wali Kota

Tanggal Sumber Yeti Farida Qonita Afifah Responden
26 Februari 2020 Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia Diarsipkan 2021-02-09 di Wayback Machine. 11.55 6.46 5.89 3.06 150–200

Perhitungan dan hasil

Hitung cepat

Sumber /
Lembaga
Pasangan Sampel Masuk Grafik

Pradi-Afifah

Idris-Imam
Voxpol Centre[105] 46,64% 53,35% 93,57%






Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "," tidak dikenal.

Hasil resmi

Poster Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020

Hasil resmi telah ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2020 pukul 16:01 WIB.[4]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Depok 9 Desember 2020
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Pradi Supriatna Afifah Alia Koalisi Depok Bangkit 332.689 44,46
Mohammad Idris Imam Budi Hartono Koalisi Tertata Adil Sejahtera 415.657 55,54
Total 748.346 100,00
Suara sah 748.346 60,87
Suara tidak sah 29.391 2,39
Pemilih pengguna hak pilih 777.737 63,26
Pemilih golput 481.016 39,12
Pemilih terdaftar 1.229.362
Sumber: KPU
Suara menurut kecamatan Total suara Grafik
Selisih suara
Pradi Supriatna
Gerindra
Mohammad Idris
PKS
Suara % Suara %
Beji 29.238 47,10 32.781 52,90 62.019






Bojongsari 17.560 34,70 33.036 65,30 50.596






Cilodong 24.194 40,80 35.048 59,20 59.242






Cimanggis 35.719 42,70 47.983 57,30 83.702






Cinere 12.704 44,20 16.038 55,80 28.742






Cipayung 27.602 44,80 34.006 55,20 61.608






Limo 21.007 53,20 18.454 46,80 39.461






Pancoran Mas 46.732 48,0 50.471 52,0 97.203






Sawangan 31.794 45,0 38.730 55,0 70.524






Sukmajaya 42.499 45,60 50.630 54,40 93.129






Tapos 43.640 42,70 58.480 57,30 102.120






Total 332.689 44,46 415.657 55,54 748.346






Sumber: KPU

Dengan protokol kesehatan yang ketat, calon Wali Kota Pradi Supriatna menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kukusan, Beji,[106] sedangkan calon Wakil Wali Kota Afifah Alia mencoblos di TPS 121, Mekar Jaya, Sukmajaya. TPS 15, Jatimulya, Cilodong menjadi tempat Mohammad Idris menggunakan hak pilih. Imam Budi Hartono didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan pencoblosan di TPS 47, Tirtajaya, Sukmajaya.

Istri dari Pradi Supriatna, Martha Catur Wurihandini tidak dapat memberikan hak suaranya disebabkan ia merupakan anggota kepolisian.

Penetapan

KPU Kota Depok menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Kamis, 21 Januari 2021 di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Depok pukul 13.00 WIB dengan menetapkan pasangan calon nomor urut dua Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.[6] Dalam kegiatan ini dihadiri oleh tim pemenangan dan pimpinan partai pendukung diantaranya Hafid Nasir, Edi Sitorus, Qonita Lutfiah dan Igun Sumarno.

Isu

Festival Layangan

Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-26 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.[107] Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2, dan 3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000. Namun, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut. Pihak KPU juga membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut. Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.

Kampanye Hitam

Diisukan bahwa pasangan calon nomor urut satu tidak berpihak pada nilai-nilai religius atau keagamaan.[108] Disebutkan alasannya dikarenakan pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diisukan anti terhadap nilai-nilai keagamaan. Namun dibantah langsung oleh politikus Partai Golkar Tajudin Tabri yang mengatakan hal tersebut hanyalah penggiringan opini, dikarenakan PDI-P memiliki komitmen yang tinggi terhadap keagamaan, terutama Islam dalam sayap organisasinya seperti Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) yang beranggotakan kaum yang beragama Islam. Terlebih lagi Afifah Alia yang merupakan calon Wakil Wali Kota menjabat Ketua Bamusi Kota Depok.

Selain itu, pasangan calon nomor urut dua juga diisukan memberikan sembako kepada masyarakat pada masa tenang.[109] Disebutkan bahwa DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan seluruh DPC PKS terdekat dan masyarakat diminta membawa KTP dan menukarkannya dengan paket sembako. Hal ini dibantah langsung oleh Hafid Nasir selaku Ketua DPD PKS Kota Depok dan melaporkan ke pihak Bawaslu terkait kampanye hitam ini.

Kontroversi

Ketidaknetralan

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok termasuk camat dan lurah di Kecamatan Bojongsari melakukan dukungan secara terang-terangan terhadap calon Wali Kota Mohammad Idris yang jelas melanggar netralitas ASN.[110] Beredar di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA), terutama di grup WA Depok Media Center (DMC) foto para ASN yang terdiri dari lurah dan camat serta staf di Kecamatan Bojongsari berfoto dengan mengenakan kaos bertuliskan "Sahabat Idris". Bahkan juga membentangkan spaduk bertuliskan Sahabat Idris. Diantara para ASN ada yang masih mengenakan celana kedinasan ASN berwarna cokelat. Diperoleh informasi, foto tersebut diambil diacara kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross Piala Wali Kota Depok di Sirkuit AGM Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok pada 15 Desember 2019. Pada acara tersebut hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjungan kerja memantau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Depok untuk mengingatkan pentingnya ASN Kota Depok agar menjaga netralitas. Ketika Bawaslu memantau kampanye kedua pasangan calon, terdapat tiga ASN yang ikut berpartisipasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon tersebut.[111] Ketidaknetralan ini bahkan berujung pengadilan setelah diketahui seorang kepala sekolah sering menghadiri kampanye salah satu pasangan calon.[112]

Pelanggaran saat Deklarasi

Deklarasi pasangan calon nomor urut satu yang dilakukan pada 3 September 2020 dinilai tidak menjunjung tinggi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.[113] Sebab, tidak ada petugas yang mengecek suhu maupun memerintahkan para tamu yang memasuki area deklarasi untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Deretan kursi yang diduduki para pendukung pun tidak menerapkan jaga jarak satu sama lain. Bahkan terlihat beberapa diantaranya meletakkan masker didagu saat berbincang-bincang dengan sesama pendukung.

Kampanye Provokatif

Kampanye provokatif yang mengatasnamakan Muhammadiyah memasang spanduk yang bertuliskan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".[114] Namun, pihak Muhammadiyah membantah hal itu dan menganggap hal itu adalah perbuatan fitnah dan keji di tengah pemilihan umum kepala daerah serentak serta telah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provikatif tersebut. Kampanye tersebut berada di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat juga baliho provokatif seperti surat suara yang hanya diperlihatkan pasangan calon nomor urut dua dengan disertai lambang resmi KPUD Kota Depok terpasang tersebut diantaranya tersebar di Kecamatan Cilodong, yaitu Jalan Juanda dan Jalan Merdeka.[115] KPUD Kota Depok menegaskan bahwa baliho tersebut bukanlah dari pihaknya. Sedangkan Bawaslu mengklaim pihaknya sudah menurunkam baliho tersebut sejak 18–19 November 2020. Banyak warga yang merasa resah atas pemasangan baliho provokatif tersebut.

Pelecehan

Calon Wakil Wali Kota Depok Afifah Alia merasa dilecehkan oleh rivalnya, Imam Budi Hartono.[116] Peristiwa pelecehan terjadi pada saat Afifah menjalani kewajiban melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, tanggal 8 September 2020. Saat petugas rumah sakit menginformasikan kamar isolasi kepada masing-masing pasangan calon, Afifah merasa dilecehkan oleh Imam Budi Hartono. Tiba-tiba, Imam melontarkan 'sekamar sama saya saja bu Afifah', kemudian Mohammad Idris yang kebetulan ada didekatnya menyambut pernyataan tersebut dengan tertawa. Afifah yang saat itu mengaku hanya diam, merasa geram dan marah, karena ujaran itu tidak pantas dilontarkan terhadap perempuan. Afifah lantas menuntut permintaan maaf dari Imam atas ujaran tersebut. Namun, Imam merasa tidak bersalah dan membantah adanya ujaran pelecehan.[117] Imam mengklarifikasi bahwa ucapannya terpotong sehingga menurutnya mengubah makna kalimat. Dikatakannya 'kalau berdua saya jawab saya bisa sekamar sama Afifah, cucu saya', tetapi Imam mengira Afifah Alia tidak mendengar kalimat tersebut. Meski telah dituntut meminta maaf, Imam tetap pada pembelaan dirinya, bahwa duduk perkara masalah ini disebabkan oleh beda versi kalimat masing-masing antara dirinya dengan Afifah, yang menimbulkan tafsir berbeda.

Persoalan tersebut kembali diangkat oleh Afifah pada saat debat ketiga.[118] Afifah merasa trauma atas kejadian tersebut yang membuat dirinya tidak mau mengirim atau mendapatkan pesan WhatsApp dari Imam Budi Hartono. Afifah yakin bahwa Imam tidak mempunyai cucu yang bernama Afifah sehingga Imam dianggap benar-benar melecehkan dirinya. Kemudian Idris mengingatkan agar Afifah tidak berbicara mengarah kepada persoalan pribadi. Untuk mengakhiri persoalan tersebut, Imam meminta maaf kepada Afifah dan menjelaskan:

Saya pada waktu itu tidak bicara seperti itu. Apa yang disampaikan oleh saya merupakan salah persepsi yang disampaikan oleh Bu Afifah dan permasalahan ini saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan masalah di publik seperti ini. Kita anggap selesai, kita anggap closed. Kalau memang Bu Afifah merasa tersinggung, saya pribadi minta maaf, tetapi bukanlah itu maksudnya.

Pencopotan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan baliho

Pada saat penurunan alat peraga sosialisasi (APS), salah satu anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja tersengat listrik saat sedang melakukan penertiban APS di Jalan Parung Bingung, Pancoran Mas, Kota Depok.[119] Akibatnya, petugas tersebut mengalami luka bakar hingga kurang lebih enam puluh persen disekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke RSUD Kota Depok. Korban sempat tak sadarkan diri dan tersangkut di papan baliho tersebut, sebelum akhirnya petugas lainnya membantu mengevakuasi korban dan melarikannya ke rumah sakit.

Baliho milik pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono juga diketahui dicopot oleh individu yang tidak bertanggung jawab disekitar Jl. Raden Saleh II, Sukmajaya, Kota Depok.[120] Ditangannya juga ditemukan beberapa banner pasangan calon nomor urut dua tersebut berukuran 50×75 cm yang telah berhasil dicopot.

Pelanggaran saat Kampanye

Bawaslu menilai bahwa kedua pasangan calon melanggar protokol kesehatan sebanyak delapan kali dan sebelas pelanggaran kampanye iklan media dalam seminggu. Berdarkan hasil pengawasan kampanye sejak 26 September hingga 4 Oktober 2020, terdapat 194 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kota Depok. Secara kuantitatif Kecamatan Pancoran Mas menjadi Kecamatan dengan frekuensi terbanyak terselenggaranya kegiatan Kampanye pada pekan pertama tahapan dengan empat puluh enam kegiatan. Sedangkan Kecamatan Cinere dan Limo masuk dalam kategori yang paling sedikit terselenggaranya kegiatan Kampanye hanya lima dan enam kegiatan.

Tanggal Sumber Pelanggaran
26 September–4 Oktober 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok
Pertemuan langsung
82,0%
Pertemuan terbatas
17,0%
Daring
1,0%

Dalam proses pengawasan, terdapat dua puluh delapan kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok. Sedangkan 166 kegiatan diantaranya telah diterima dalam kotak surat masuk Bawaslu Kota Depok baik yang berbentuk elektronik maupun fisik. Kemudian didapati pula delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan COVID-19. Dengan rincian pelanggaran; peserta lebih dari lima puluh orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari. Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak-anak yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, ditemukan sebelas pelanggaran iklan kampanye dimana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan rincian dua media cetak dan sembilan media daring. Terdapat pula iklan kampanye yg terpasang pada media masa baik cetak maupun daring, hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media. Terhadap pelanggaran Iklan Kampanye pada sembilan media daring tidak sesuai jadwal, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut.

Bahwa menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah ditemukan, Bawaslu Kota Depok telah mengeluarkan dua Surat Peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara, serta melakukan pemangilan klarifikasi dalam proses penanganan pelanggaran kepada dua media cetak. Terhadap ketidakpatuhan tembusan surat pemberitahuan, Bawaslu Kota Depok akan melakukan himbuan kembali melalui para penghubung (LO) pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan Kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring) guna meminimalisir kerumunan massa melebihi lima puluh orang.

Begitupun setelah kampanye dalam waktu sebulan. Terdapat dua puluh tiga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.[121] Minimnya penerapan protokol kesehatan secara signifikan terjadi di minggu kedua (dari sembilan pelanggaran menjadi enam pelanggaran) dan minggu keempat (dari enam pelanggaran menjadi dua pelanggaran). Selain itu, kedua pasangan calon tidak melakukan kampanye daring, sesuai yang dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum.[122] Kampanye secara tatap muka dan dialog lebih diminati para pasangan calon dibanding kampanye secara daring. Seperti pada pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang melakukan siaran langsung dengan ditemukannya titik kumpul massa saat kampanye,[122] sedangkan pada pasangan calon nomor urut satu, Pradi Supriatna dan Afifah Alia mengakui sulit beralih kepada kampanye secara daring.[123]

Bahkan, kecamatan dengan tingkat pasien COVID-19 tertinggi di Kota Depok sejak Maret 2020 menjadi lokasi paling diminati kedua pasangan calon dalam berkampanye.[124] Kecamatan tersebut adalah Pancoran Mas berjumlah 144 kegiatan, Sukmajaya berjumlah 135 kegiatan, Sawangan berjumlah 135 kegiatan, dan Cimanggis berjumlah 114 kegiatan. Terpilihnya kecamatan-kecamatan tersebut menjadi lokasi paling diminati dalam berkampanye dapat dipahami karena Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Cimanggis merupakan tiga kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kota Depok. Dalam jumlah pasien (per 6 November 2020) di Sukmajaya berjumlah 138 pasien, Pancoran Mas berjumlah 131 pasien, Cimanggis berjumlah 128 pasien, dan Sawangan berjumlah 121 pasien.

Pemberhentian kader partai

Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok memberhentikan kader partai bernama Amsori setelah mendukung pasangan calon nomor urut dua[125] dan sudah sesuai dengan ketentuan DPP Golkar, Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Amsori dicabut dari keanggotaan partai. Selain itu, Amsori juga sudah tidak aktif dalam partai tersebut selama tiga tahun terakhir. Namun, Partai Golkar Kota Depok memastikan seluruh kadernya sudah satu suara dengan keputusan DPP Partai Golkar.

Terancam Langgar Undang-Undang

Pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono berisiko terkena sanksi pidana jika terbukti melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 280 Ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.[126] Hal itu terkait pernyataan Idris kepada warga saat kegiatan kampanye pertemuan langsung pada 15 Oktober 2020 di wilayah Sawangan Baru mengenai program berobat gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pasangan calon nomor urut satu dikatakannya tidak mungkin dan tidak benar. Selanjutnya Idris juga mengatakan jika dia menjadi seorang presiden, dia memastikan dirinya akan marah karena itu adalah aturan presiden yang ditandatangani oleh presiden dan dikatakannya tidak benar. Kemudian, tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu melakukan pembahasan sebelum ditindaklanjuti.

Alat Peraga Kampanye di Tempat Pemakaman Umum

Disebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sukmajaya dipasang alat peraga kampanye (APK) berupa poster oleh kedua pasangan calon.[127] Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, peserta, tim sukses dan penyelenggara dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung sekolah dan pemakaman. Bahkan, di kawasasan pemukiman Kelurahan Pangkalan Jati baliho dan poster kedua pasangan calon sudah mulai menjamur.[128]

Galeri

Referensi

  1. ^ Chairunnisa, Ninis (20 Agustus 2019). "Anggaran Pilkada Depok 2020 Rp 64 Miliar, DPRD: Terlalu Besar". Tempo. Diakses tanggal 5 Januari 2020. 
  2. ^ Ferdinand, Yuniardi (15 Januari 2020). "KPU Kota Depok mulai rekrut PPK". Antara News. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 17 April 2020. 
  4. ^ a b Priatmojo, Dedy (15 Desember 2020). "KPU Tetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pemenang Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 16 Desember 2020. 
  5. ^ Fachry, Ahmad (22 Desember 2020). "Alhamdulillah, Pilkada Depok Tanpa Gugatan di MK". Warta Depok. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  6. ^ a b Mantalean, Vitorio (21 Januari 2021). "KPU Depok Tetapkan Idris-Imam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih". Kompas. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  7. ^ "KPU Depok Tunda Penetapan Paslon Terpilih Idris-Imam, Ini Alasannya". IDN Times. 20 Januari 2021. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  8. ^ "Calonkan Diri di Pilkada 2020, Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti 71 Hari Mulai Besok". Kompas. 
  9. ^ Adityo Prodjo, Wahyu (27 September 2020). "Pilkada Saat Pandemi Covid-19, TPS di Depok Ditambah 598 Titik". Kompas. Diakses tanggal 28 September 2020. 
  10. ^ Budiman, Aditya (4 November 2020). "KPU Depok Terima 4.049 Kotak Suara untuk Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  11. ^ Moerti, Wisnoe (16 November 2020). "Surat Suara Pilkada Depok Ditargetkan Diterima Akhir November 2020". Merdeka. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  12. ^ Hariani, Bhakti (1 Desember 2020). "137 Surat Suara di Pilkada Depok yang Rusak Sudah Diganti". Berita Satu. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  13. ^ Kliwantoro, D. Dj. (13 November 2020). "Sebanyak 16.060 bilik suara Pilkada Depok sudah siap". Antara News. Diakses tanggal 13 November 2020. 
  14. ^ Maria Tjandra Dewi H., Clara (14 November 2020). "Pilkada Depok 2020, KPU Siapkan Bilik Khusus Hingga Datangi Pasien Covid-19". Tempo. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  15. ^ "2.280 Pemilih Pilkada Depok Positif Covid-19". CNN Indonesia. 11 Desember 2020. Diakses tanggal 11 Desember 2020. 
  16. ^ Prastiwi, Devira (11 Desember 2020). "Melihat TPS Unik Pilkada Serentak 2020, Nuansa Rumah Adat hingga Pakai Hazmat". Liputan6. Diakses tanggal 12 Desember 2020. 
  17. ^ Maharani, Tsarina (30 Maret 2020). "Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  18. ^ Chusna Farisa, Fitria (31 Maret 2020). "Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  19. ^ Yuwanto, Endro (28 November 2020). "Presiden Jokowi Keluarkan Keppres 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional". Kompas TV. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  20. ^ Yuwanto, Endro (3 Desember 2020). "Depok Umumkan Hari Libur Pilkada pada 9 Desember 2020". Republika. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  21. ^ Maria Tjandra Dewi H., Clara (15 Oktober 2020). "Partisipasi Pemilih di Pilkada Depok 2020 Ditargetkan Naik 21 Persen". Tempo. Diakses tanggal 16 Oktober 2020. 
  22. ^ Mantalean, Vitorio (9 November 2020). "Meski Pandemi Covid-19, Tingkat Partisipasi di Pilkada Depok Ditargetkan Naik 21,5 Persen". Kompas. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  23. ^ Hasanuddin, Dodi (9 November 2020). "KPU Kota Depok Rekrut KPPS untuk Tekan Angka Golput di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  24. ^ Mantalean, Vitorio (9 November 2020). "Pilkada Depok Dikhawatirkan Sepi, KPU Sebut Paslon hingga Pemerintah Bertugas Tingkatkan Partisipasi Warga". Kompas. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  25. ^ Rusdiansyah, Fredi (10 November 2020). "Penghitungan suara, KPU Depok siap gunakan Sirekap di Pilkada 2020". Berita Lima. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  26. ^ Fathurohman, Irfan (16 November 2020). "KPU Depok Batal Gunakan Sirekap pada Pilkada 2020, Kenapa?". IDN Times. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  27. ^ Ferdi Firdaus, Randy (15 Juni 2020). "Wali Kota Depok Tegaskan Siap Menggelar Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 11 Juli 2020. 
  28. ^ Hantoro, Juli (14 Juni 2020). "KPU Depok Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi". Tempo. Diakses tanggal 13 Juli 2020. 
  29. ^ Nur Aminah, Andi (9 Juli 2020). "Pilkada Depok 2020, Ribuan Petugas KPU Ikuti Rapid Test". Republika.co.id. Diakses tanggal 12 Juli 2020. 
  30. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Khawatir Muncul Klaster Pilkada, Gugus Tugas Covid-19 Depok Ajak Diskusi KPU". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  31. ^ Mantalean, Vitorio (15 September 2020). "Khawatir Pilkada Depok Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, RIdwan Kamil Tekankan Protokol Kesehatan". Kompas. Diakses tanggal 16 September 2020. 
  32. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Pilkada Depok Ajang Duel Petahana, Pakar: ASN Rentan Dipolitisasi dan Terpecah". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  33. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Jadi Ajang Duel Petahana, Pilkada Depok Diprediksi Akan Sengit Mirip El Clasico". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  34. ^ Mudassir, Rayful (26 November 2019). "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  35. ^ Mudassir, Rayful (24 Juni 2020). "Ini Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2020 Terbaru". Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020. 
  36. ^ Rizki Amelia, Vini (9 Februari 2020). "Resmikan Beragam Program Plkada 2020, KPU Kota Depok Luncurkan Tagline 'Santuy' dan Maskot Si Delos". wartakota. Diakses tanggal 10 Februari 2020. 
  37. ^ Genesis, George (18 Oktober 2020). "KPU Depok Sosialisasi Pilkada, dari Sebar Podcast hingga Boneka Karakter". Liputan6. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  38. ^ Rizki Amelia, Vini (20 Februari 2020). "Jaga Netralitas Personel TNI, Gandeng KPU Kodim Depok Gelar Sosialisasi Pilkada Kota Depok 2020". Warta Kota. Diakses tanggal 14 Maret 2020. 
  39. ^ Rizki Amelia, Vini (13 Maret 2020). "KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2020 Kepada Ratusan Difabel". Warta Kota. Diakses tanggal 14 Maret 2020. 
  40. ^ Ahdayanto, Eko (30 November 2020). "Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pilkada Depok Berpotensi Rendah". Akurat News. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  41. ^ "Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Depok Lakukan Webinar Kepada Ribuan Pemilih". Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok. 28 Oktober 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-28. Diakses tanggal 20 Januari 2021. 
  42. ^ Mulya, Pebri (17 Januari 2020). "Kandidat dari PDIP Bertambah". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-06. Diakses tanggal 6 Februari 2020. 
  43. ^ Nugraha, Fajar (31 Oktober 2019). "Jelang Pilkada Depok, Golkar usung Farabi El Fouz jadi wakil wali kota". Elshinta. Diakses tanggal 6 Maret 2020. 
  44. ^ "Gerindra Putuskan Pradi Calon Wali Kota Depok 2020". Republika. 10 September 2019. Diakses tanggal 29 September 2023. 
  45. ^ Gatra, Sandro (22 Januari 2020). "Gerindra Pastikan Usung Pradi Supriatna sebagai Wali Kota Depok di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  46. ^ Nurlitasari, Anggita (2019-12-09). Carina, Jessi, ed. "Bentuk Koalisi Depok Bangkit, Lima Parpol Usulkan Pradi Supriatna Jadi Calon Wali Kota". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  47. ^ Pebri, Mulya (2 Agustus 2019). "Tujuh Partai Politik Satukan Suara di Pilkada Depok 2020". Radar Depok. Diakses tanggal 2 Februari 2020. 
  48. ^ "Gerindra Putuskan Pradi Calon Wali Kota Depok 2020". Republika. Depok. 2019-09-10. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  49. ^ Marboen, Ade P., ed. (2019-06-14). "Pilkada Depok Gerindra usung kader internal". Antara News. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  50. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Begini Kesepakatan "Bagi Jatah" Koalisi Gerindra-PDI-P Jelang Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  51. ^ Amelia, Vini Rizki (2020-01-25). "Sah! Gerindra dan PDIP Kota Depok Berkoalisi Gempur Pertahanan PKS di Pilkada Depok 2020". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-02-02. 
  52. ^ Marboen, Ade P., ed. (2020-07-02). "Kecewa, Gerindra Enggan Koalisi dengan PKS di Pilkada Depok". CNN Indonesia. Jakarta. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  53. ^ Fauziah, Nur (2020-09-03). "Pasangan Pradi-Afifah Didukung 12 Partai Politik di Pilkada Depok". Merdeka. Diakses tanggal 2020-09-04. 
  54. ^ "Visi Misi Idris-Imam Realistis, Partai Berkarya Bergerak Door to Door". Siaran Depok. 2020-10-06. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  55. ^ "Pilkada Depok, Pradi-Afifah Resmi Daftar ke KPU sebagai Pasangan Calon". Kompas. 4 September 2020. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  56. ^ "Model B-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  57. ^ "Model B1-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  58. ^ a b "Gerindra dan PDIP Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok". Republika. Depok. 2020-08-30. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  59. ^ Sutrisno, Octavianus Dwi (2020-09-01). "NasDem Dukung Pradi-Afifah pada Pilwalkot Depok 2020". Medcom. Depok. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  60. ^ Fauziah, Nur (5 September 2020). Aliansyah, Muhamad Agil, ed. "Keputusan PAN Dukung Pradi di Pilkada Depok Sesuai DPP". Merdeka.com. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  61. ^ "Partai Gelora Deklarasikan Dukungan bagi Pradi-Afifah". Kastara. Depok. 2020-10-29. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  62. ^ a b c Mulya, Pebri (22 Januari 2020). "Balon Walikota PKS Mengerucut Tiga Nama". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  63. ^ Hariani, Bhakti (25 Oktober 2019). "Sekda dan Srikandi PPP Mantap Ikut Pilkada Depok 2020". Berita Satu. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  64. ^ "Tertata Hanya Usulkan Diana Dewi Sebagai Wakil Idris". Warta Depok. 2020-07-29. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  65. ^ Mantalean, Vitorio (2020-02-03). Movanita, Ambaranie Nadia Kemala, ed. "Pilkada Depok 2020, Empat Partai Bentuk Koalisi "Tertata"". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  66. ^ Purnama, R. Ratna (2019-07-07). "PKS Depok Gelar Pemira, 8 Orang Masuk Bursa Calon Wali Kota". Sindo News. Depok. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  67. ^ "Pilkada 2020, PKS Pertahankan Kemenangan di Depok dan Sumbar". CNN Indonesia. Jakarta. 2020-12-10. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  68. ^ Gatra, Sandro, ed. (2020-02-16). "Presiden PKS Akui M Idris Ban Serep di Pilkada Depok". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 2023-09-28. 
  69. ^ "PKS usung kembali Mohammad Idris sebagai calon wali kota Depok". Antara News. Depok. 2020-07-22. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  70. ^ a b Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". Multi News Magazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  71. ^ "Nyalon Pilkada Depok, Yurgen Mantap Keluar dari PSI". Warta Depok. 2019-12-05. Diakses tanggal 2023-09-29. 
  72. ^ Nurlitasari, Anggita (23 Desember 2019). "Deklarasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Depok Jalur Independen Fokus pada 3 Hal". Kompas. Diakses tanggal 8 Januari 2020. 
  73. ^ Burhani, Ruslan (29 Oktober 2019). "KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan". Antara News. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  74. ^ Mantalean, Victoria (24 Februari 2020). "Tak Ada yang Daftar, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen". kompas. Diakses tanggal 26 Februari 2020. 
  75. ^ Rizki Amelia, Vini (9 September 2020). "Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Depok Selesai, Mohammad Idris: Semua Sehat!". Warta Kota. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  76. ^ Rizki Amelia, Vini (8 September 2020). "Selama 2 Hari Paslon Pilkada Depok di RSHS Bandung Lakukan Pemeriksaan Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  77. ^ a b Budiman, Aditya (26 November 2020). "Pilkada Depok 2020: Calon Wali Kota Mohammad Idris Positif Covid-19". Tempo. Diakses tanggal 27 November 2020. 
  78. ^ Kurniawati, Endri (27 November 2020). "Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, Beredar Video Pertemuannya dengan Rizieq". Tempo. Diakses tanggal 28 November 2020. 
  79. ^ Hasanuddin, Dodi (1 Desember 2020). "Babak Baru Mohammad Idris Positif Covid-19, PDIP Depok: Pertanyakan Kebenaran Hasil Rapid Test". Warta Kota. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  80. ^ Mantalean, Vitorio (3 Desember 2020). "Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris Sudah Negatif Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 3 Desember 2020. 
  81. ^ Mulya, Pebri (11 Januari 2020). "Mama Pede Dukung Hardiono". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 13 Januari 2020. 
  82. ^ Piring, Frandi (14 September 2019). "Iwan Fals Maju Jadi Calon Wali Kota, Ungguli 6 Kandidat, Kalahkan Sosok Petahana, Begini Hasilnya". Tribun News. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  83. ^ a b c d Mulya, Pebri (12 Desember 2019). "PAN Majukan Empat Kadernya di Pilkada Depok". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 11 Januari 2020. 
  84. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Bukan Penduduk Asli Depok, Yenny Sucipto Yakin Raup Dukungan di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  85. ^ "Mahfudin Abe 'Bocah Depok' Siap Maju Pilkada Depok 2020". Inilah Depok. 9 September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  86. ^ "Alasan Komedian Qomar Maju di Pilkada Depok 2020". Warta Depok. September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  87. ^ Priliawito, Eko (5 Juli 2019). "Pentolan FPI Depok Siap Maju Jadi Calon Wali Kota". Viva.co.id. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  88. ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". Elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  89. ^ Nala Dini, Mia (9 Januari 2020). "Lucky Hakim Temui IBH Bahas Pilkada Depok 2020". Depok News. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  90. ^ a b Mulya, Pebri (8 November 2019). "ISNU Sodorkan Nama Bakal Cawalkot". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-31. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  91. ^ Wibowo, Rohman (15 Desember 2020). "Baliho Wajah-wajah Baru Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada 2020 Warnai Jalanan Depok, Warga Inginkan Penyegaran". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  92. ^ Nuris Velarosdela, Rindi (16 Januari 2020). "Deklarasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok, Siapa Rama Pratama?". Kompas. Diakses tanggal 16 Januari 2020. 
  93. ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". Elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  94. ^ Arjanto, Dwi (30 November 2020). "Pilkada Depok 2020 Menghitung Hari, Ini Kata KPU Soal Debat Publik Para Kandidat". Tempo. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  95. ^ Agung Prihanto, Dicky (29 November 2020). "KPU Kota Depok Berikan Syarat Idris Ikuti Debat Pilkada Kota Depok". Liputan6. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  96. ^ Arief Hidayat, Mohammad (30 November 2020). "Tak Ada Toleransi, Idris Dilarang Ikut Debat Kandidat Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  97. ^ Mulya, Pebri (1 Desember 2020). "Pilkada Depok : Debat 'Text Book'". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  98. ^ Mantalean, Vitorio (4 Desember 2020). "Debat Terakhir Pilkada Depok, Idris Tampil Virtual walau Sudah Negatif Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  99. ^ Hasanuddin, Dodi (14 Oktober 2020). "Survei DEEP Indonesia: Pradi-Afifah Unggul dari Idris-IBH, Raih 42,2 Persen Suara di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  100. ^ Hasanuddin, Dodi (17 November 2020). "Survei Terbaru DEEP: Pradi-Afifah Unggul 49,6 Persen dari Idris-Imam di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  101. ^ Mulya, Pebri (November 2020). "Survei Indodata: Pradi-Afifah 28,10%, Idris-Imam 24,80%". Radar Depok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  102. ^ Hariani, Bhakti (8 Desember 2020). "Lembaga Survei Unggulkan Pradi-Afifah di Pilkada Depok". BeritaSatu.com. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  103. ^ a b c Cahyono, Budi (8 Desember 2020). "PILKADA DEPOK 2020: Unggul 34%, Survei Sebut Idris-Imam Menang Tipis di 11 Kecamatan Depok". Ayo Jakarta. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  104. ^ Hasanuddin, Dodi (6 Desember 2020). "Survei Terbaru LSVN, Pradi-Afifah Unggul 45 Persen di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  105. ^ Novelino, Andry (9 Desember 2020). "Quick Count Pilkada Depok, Idris-Imam Ungguli Pradi-Afifah". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  106. ^ Agung Prihanto, Dicky (9 Desember 2020). "Pilkada Depok: Pradi Nyoblos di TPS 15 Kukusan, Imam TPS 47 Tirtajaya". Liputan6. Diakses tanggal 18 Januari 2021. 
  107. ^ Hanifah, Syifa (14 Juli 2020). "CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 14 Juli 2020. 
  108. ^ Rivalino, Boy (25 Oktober 2020). "Pradi-Afifah Diisukan Tak Pro Islam, Golkar Depok: Itu Penggiringan Opini!". Monitor. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  109. ^ "Idris-Imam Diserang Berita Bohong Bagi-bagi Sembako di Masa Tenang". Warta Depok. 8 Desember 2020. Diakses tanggal 10 Desember 2020. 
  110. ^ Gondrong, Wahyu (15 Desember 2019). "Rusak Demokrasi, Camat dan Lurah di Bojongsari Terang-terangan Kampanye Dukung Idris". Depok Tren. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  111. ^ Mantalean, Vitorio (5 November 2020). "Bawaslu: 3 ASN Kota Depok Diduga Terlibat Kampanye Pilkada". Kompas. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  112. ^ Triyoga, Hardani (8 Desember 2020). "Tak Netral di Pilkada Depok, Oknum Kepala Sekolah Masuk Pengadilan". Viva. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  113. ^ Rizki Amelia, Vini (3 September 2020). "Deklarasi Koalisi Bangkit Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok Tak Perhatikan Protokol Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  114. ^ Ariefana, Pebriansyah (6 September 2020). "GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan". Suara Jakarta. Diakses tanggal 10 September 2020. 
  115. ^ Ilyasa, Bara (25 November 2020). "Pilkada Depok, Beredar Baliho Hanya Paslon PKS". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  116. ^ Hantoro, Juli (10 September 2020). "Diajak Satu Kamar, Afifah Alia Merasa Dilecehkan Rivalnya di Pilkada Depok". Tempo. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  117. ^ "Calon Wakil Walkot Depok Afifah Alia Merasa Dilecehkan, Imam Budi Merasa Tak Bersalah". Kompas. 10 September 2020. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  118. ^ "Debat Pilkada Depok Memanas, Afifah Merasa Dilecehkan oleh Imam Budi Hartono". Kompas. 4 Desember 2020. Diakses tanggal 5 Desember 2020. 
  119. ^ Arjanto, Dwi (26 September 2020). "Penyebab Satu Satpol PP Depok Tersengat Listrik Saat Turunkan APS Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 26 September 2020. 
  120. ^ "Viral Pencopotan Baliho Idris-Imam, Warga ; Pelaku telah Ciderai Demokrasi". Pilar Kota. 19 Oktober 2020. Diakses tanggal 17 Maret 2021. 
  121. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  122. ^ a b Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  123. ^ Mantalean, Vitorio (21 Oktober 2020). "Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  124. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "4 Kecamatan dengan Pasien Covid-19 Terbanyak di Depok Malah Jadi Lokasi Favorit Kampanye". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  125. ^ Genesis, George (13 Oktober 2020). "Golkar Pecat Kader yang Dukung Idris-Imam di Pilkada Depok". Liputan6. Diakses tanggal 3 November 2020. 
  126. ^ Ahdayanto, Eko (19 Oktober 2020). "Cawalkot Dari Paslon 2 Berisiko Kena Sanksi Pidana". Akurat News. Diakses tanggal 9 November 2020. 
  127. ^ M Akbar, Putra (23 Oktober 2020). "In Picture: APK Pilkada Depok Dipasang di Tempat Pemakaman Umum". Republika. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  128. ^ Triansyah, Isra (5 November 2020). "Jelang Pilkada Depok, Baliho Paslon Menjamur di Permukiman Warga". Sindo News. Diakses tanggal 10 November 2020.