Lompat ke isi

Sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Desember 2023 03.47 oleh Fadya1990 (bicara | kontrib)

Istilah sosial (social) dalam ilmu-ilmu sosial umumnya digunakan untuk menunjuk objeknya yaitu masyarakat. Istilah masyarakat (society) itu sendiri didefinisikan bermacam-macam, sehingga agak sulit untuk memberikan batasan yang tegas mengenai pengertian masyarakat. Meskipun demikian, untuk memberikan dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan masyarakat, berikut ini dikemukakan beberapa definisi yang dikutip Soekanto (1990) sebagai berikut:

a. Mac Iver dan Page, mengemukakan bahwa “Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah-laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. Dan masyarakat selalu berubah”.

b. Ralph Linton, mengemukakan bahwa “Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.

c. Selo Sumardjan, menyatakan bahwa “Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”.

Menurut Soekanto, meskipun sarjana tersebut berbeda dalam mendefinisikan masyarakat, namun pada dasarnya isinya sama yaitu masyarakat mencakup beberapa unsur, sebagai berikut:

a. Manusia hidup bersama. Di dalam ilmu sosial tak ada ukuran mutlak ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada. Akan tetapi secara teoritis angka minimnya adalah dua orang yang hidup bersama.

b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti kursi, meja dan sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia, maka akan timbul manusia-manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti, mereka juga mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbullah sistem komunikasi dan timbullah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dalam kelompok tersebut.

c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan. d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem hidup bersama menimbulkan kebudayaan oleh karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.[1]

Sosial dapat mengacu pada beberapa hal berikut:

Lihat juga


  1. ^ Kasnawi, M. Tahir; Thaha, Rasyid (2014). Kekuatan Sosial Politik Indonesia (dalam bahasa Indonesian). 2. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1–40. ISBN 978-979-689-931-9.