Lompat ke isi

Daerah Istimewa Surakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Februari 2004 01.06 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sebelum tahun 1950 pernah ada "Daerah Istimewa Surakarta". Tetapi setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda provinsi ini dihapuskan, karena banyaknya huru-hara. Huru-hara ini dipicu oleh anggota-anggota Partai Komunis Indonesia yang menentang monarki dan feodalisme. Setelah itu dibentuk Karesidenan Surakarta dan terdiri dari daerah-daerah berikut:

Kotamadya Surakarta, Kabupaten Karang Anyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.

Meskipun Karesidenan Surakarta sudah tidak ada lagi, warga dari daerah ini masih dengan bangga menyebut dirinya orang 'Solo' (bentuk alternatif dari Surakarta) meskipun tidak berasal dari kota Surakarta sendiri. Hal ini dilakukan sebagai identifikasi untuk membedakan diri mereka dari orang 'Semarang' dan 'Yogya'.

Terutama setelah runtuhnya Orde Baru dan terbentuk provinsi Banten serta dicanangkannya Otonomi Daerah, banyak terdengar suara-suara yang sebenarnya masih berbentuk wacana saja untuk pembentukan kembali "Provinsi Surakarta". Apakah ini harus berbentuk provinsi 'biasa' atau Daerah Istimewa seperti di Yogyakarta dengan seorang Raja sebagai gubernur, tidaklah jelas.


Lihat pula: