Lompat ke isi

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Maret 2024 19.35 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Mengganti Logo_bappenas_2023.png dengan Logo_Kementerian_PPN-Bappenas_(2023).png (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; alasan: File renamed: [[:c:COM:FR#F)
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016
Susunan organisasi
DeputiDrs. Pungky Sumadi, MCP, Ph.D [1]
Situs web
www.bappenas.go.id/id

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. [2]

Referensi

  1. ^ "Kementerian PPN/Bappenas :: Struktur Organisasi". www.bappenas.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-31. 
  2. ^ "Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-02-05. Diakses tanggal 2018-05-31. 

Pranala luar