Tiniawangko, Sinonsayang, Minahasa Selatan
Tiniawangko | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Selatan | ||||
Kecamatan | Sinonsayang | ||||
Kode pos | 95959 | ||||
Kode Kemendagri | 71.05.08.2003 | ||||
Luas | 872 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 1130 | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Tiniawangko adalah sebuah desa di Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Keagamaan
[sunting | sunting sumber]Keyakinan penduduk di Desa Tiniawangko terdiri dari 3 agama yakni Pantekosta, Katolik dan Islam.
Peninggalan bersejarah
[sunting | sunting sumber]Desa Tiniawangko memiliki peninggalan zaman belanda berupa rumah dinas asisten administratur perkebunan negara (PT Perkebunan). Perkebunan peninggalan Belanda belanda berupa perkebunan karet yang kemudian menjadi milik negara, sekarang ini menjadi perkebunan kelapa yang masih dipegang penuh oleh perusahaan. Ada pula 2 gudang besar yang keberadaannya seperti akan hilang terhempas masa! Gudang-gudang itu dulunya ditempati mesin pengolahan karet mentah dan pengasapan karet. Tiniawangko ini yang telah didiami penduduk mungkin berada di Tiniawangko 2, karena masih ada tiniawangko 3 dan tiniawangko 1, tapi kediaman para penduduk ada di tengah-tengahnya. tiniawangko berada di ketinggian yang lebih tinggi dari dataran sampingnya, seperti halnya ongkau dan lain-lain.
Referensi
[sunting | sunting sumber]