Lompat ke isi

Khotbah Perpisahan Muhammad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Mei 2024 15.51 oleh 124.158.184.206 (bicara) (Penulisan yang benar atas nama Nabi Muhammad SAW)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Khotbah perpisahan Nabi Muhammad SAW (The Farewell Sermon, bahasa Arab: خطبة الوداع) atau Khotbah terakhir, disampaikan oleh nabi Muhammad SAW pada tanggal 9 Zulhijah, tahun ke-10 Kalender Hijriyah (6 Maret 632).[1] bertempat di Uranah lembah Gunung Arafah, selama ibadah haji. Muhammad al-Bukhari mengacu khotbah dan mengutip bagian dari itu di 'nya' Sahih al-Bukhari.[2][3][4] Bagian dari itu juga hadir di Sahih Muslim[5] dan Sunan Abu Dawud.[6]

Kalimat berikut dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW pada akhir ibadah haji.

Persaudaraan

[sunting | sunting sumber]
  • Umat Islam adalah bersaudara satu dengan yang lain.

Wahai manusia sekalian. Dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah. Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri.[7][8]

Hancurkan ketidakadilan

[sunting | sunting sumber]
  • Kewajiban meninggalkan tradisi jahiliyah: pembunuhan, riba.

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan ( seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain ) yang telah terjadi pada masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh ) hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu. Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.[9][10][8]

Menghormati wanita

[sunting | sunting sumber]
  • Kewajiban memuliakan wanita

Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kalian telah mengambil mereka dengan amanah atas nama Allah dan hubungan badan dengan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.

Sesungguhnya kalian mempunyai kewajiban terhadap isteri kalian dan isteri kalian mempunyai kewajiban terhadap diri kalian. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras/tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.[11][12][8]

Waspadalah terhadap syetan

[sunting | sunting sumber]

Waspadalah terhadap syetan demi keselamatan agama kamu, dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil.[13][14][8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]