Lompat ke isi

Samasuru, Teluk Elpaputih, Maluku Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juni 2024 08.20 oleh Mfikriansori (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{negeri |peta = |nama =Samasuru<br>''Uru Amalatu'' |provinsi =Maluku |dati2 =Kabupaten |nama dati2 =Maluku Tengah |kecamatan =Teluk Elpaputih |kode pos = |nama pemimpin =- |luas =... km² |penduduk =... jiwa |kepadatan =... jiwa/km² }} '''''Samasuru''''' adalah sebuah negeri di Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Provins...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Samasuru
Uru Amalatu
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanTeluk Elpaputih
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Samasuru adalah sebuah negeri di Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang statusnya masih belum definitif atau rampung, menyusul masih bersengketanya Kabupaten Maluku Tengah dengan Seram Bagian barat.

Nama

Samasuru memiliki teun Uru Amalatu. Baik samasuru maupun uru, keduanya sama-sama bermakna "kepala".

Sejarah

Pada masa kolonial, Samasuru pernah digabungkan bersama beberapa negeri kecil di tepian Teluk Elpaputih seperti Paulohy, Many, dan Poklawoni ke dalam satu negeri, yaitu Negeri Elpaputih. Penyatuan ini merugikan masyarakat adat Samasuru yang kehilangan otonomi atas wilayah dan ulayat atau pertuanan mereka. Secara resmi Pemerintah Maluku Tengah merestorasi status Samasuru sebagai sebuah negeri adat pada tahun 2012 menyusul dikeluarkannya Peraturan Daerah Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kembali Negeri Samasuru sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Perda tersebut menjadi payung hukum yang menyokong eksistensi Samasuru sebagai sebuah negeri adat. Namun, penetapan itu bertentangan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010 yang menetapkan bahwa batas antara Maluku Tengah sebagai kabupaten induk dengan Seram Bagian Barat sebagai kabupaten pemekaran adalah di Sungai Mala, bukannya Sungai Tala. Oleh karenanya, sepenuhnya atau sebagian dari wilayah Samasuru menurut Permendagri merupakan wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

PERATURAN DAERAH MALUKU TENGAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN KEMBALI NEGERI SAMASURU SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM WILAYAH KABUPATEN MALUKU TENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Kondisi wilayah

Negeri ini merupakan negeri pesisir yang terletak di tepian Teluk Elpaputih.

Batas-batas

Sahulau memiliki batas-batas sebagai berikut.[1]

  • Sebelah utara berbatasan dengan perbukitan dan Sungai Mala.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan "desa" Elpaputih dan Sungai Mala.
  • Sebelah timur berbatasan dengan negeri Liang
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Banda


Referensi