Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Tampilan
Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016 |
Susunan organisasi | |
Inspektur Utama | Dr. Rr. Trisacti Wahyuni, AK, M.Ak[1] |
Situs web | |
www |
Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia adalah unsur pembantu Kepala dalam penyelenggaraan pengawasan intern di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ www.bappenas.go.id (dalam bahasa Inggris) :: Struktur Organisasi https://www.bappenas.go.id/struktur-organisasi :: Struktur Organisasi Periksa nilai
|url=
(bantuan). Diakses tanggal 2018-05-31. Tidak memiliki atau tanpa|title=
(bantuan) - ^ "Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-02-05. Diakses tanggal 2018-05-31.