Lompat ke isi

Unjuk rasa RUU Pilkada 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Agustus 2024 00.38 oleh Tustel (bicara | kontrib) (Perbaikan spasi)
Unjuk rasa 22 Agustus 2024
Aksi unjuk rasa di Jakarta.
Tanggal22 Agustus 2024 (2024-8-22)
LokasiIndonesia
Sebab
  • Rencana pengesahan rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Indonesia
  • Pelanggaran Konstitusi yang dilakukan oleh Baleg DPR dengan membuat RUU Pilkada yang melawan keputusan Mahkamah Konstitusi
HasilDitundanya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR
Pihak terlibat
Tokoh utama
Jumlah korban
44 orang luka-luka (3 di Jakarta[5], 26 di Semarang[6], dan 15 di Bandung[7]). 159 siswa ditangkap polisi sebelum demonstrasi terjadi[8], 20 orang ditangkap di Jakarta saat demonstrasi terjadi.[9]
1 Orang Anggota DPR, Habiburokhman terluka karena lemparan botol[10]
1 orang wartawan di Jakarta[11] dan 1 orang di Bandung luka-luka setelah dianiaya[12]

Unjuk Rasa Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis, 22 Agustus 2024, merupakan bentuk protes masyarakat Indonesia terhadap Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) yang dianggap melakukan pelanggaran konstitusi.

Protes ini dipicu oleh penyusunan dan rencana pengesahan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).

Unjuk rasa berlangsung di berbagai wilayah Indonesia serta di media sosial, diiringi dengan munculnya fenomena 'PERINGATAN DARURAT' dan tagar #KawalPutusanMK.

Latar belakang

Polemik RUU Pilkada

Posisi Mahkamah Konstitusi adalah pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat 1. Meskipun begitu, DPR menolak menjalankan keputusan MK dengan melakukan penetapan batas umur untuk calon kepala daerah baru berlaku setelah pelantikan pemenang Pilkada 2024, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, yang bertentangan dengan keputusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batasan umur kepala daerah berlaku saat penetapan calon.[13] Pada saat yang sama DPR hanya setengah mengikuti keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait penghilangan batas kursi partai di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, namun hanya diberlakukan untuk partai yang tidak memiliki kursi.[14] Sementara di sisi lain DPR juga langsung menyetujui saat KPU menetapkan keputusan MK No.29/PUU-XXI/2023,51/PUU-XXI/2023 dan perkara 55/PU-XXI/2023 menjadi peraturan KPU terkait batas usia dalam Pemilihan Presiden 2024. [15]

Tindakan ini kemudian dirumuskan menjadi RUU Pilkada dalam waktu relatif singkat.[16] Hal ini dianggap hanya menguntungkan calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden[17] dan mengarahkan demokrasi Indonesia menjadi negara monarki dan nepotisme.[18] Ramainya pembicaraan dengan topik ini menyebabkan tagar #KawalPutusanMK dan Peringatan Darurat Indonesia menjadi salah satu topik tren di media sosial X.[19]

Sikap partai politik

Selain PDI Perjuangan, delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati RUU Pilkada ini.[20] PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI. Di saat terakhir Rapat Paripurna, PDI Perjuangan terlihat berusaha menghentikan tindakan ini dengan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.[21].

Sementara PKB bersikap mendua, terlihat Dari pernyataan Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR yang menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada [22], Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna[23], namun secara umum fraksi PKB menyetujui RUU ini. [24]

Partai Gelora juga memiliki sikap ambigu dalam masalah ini, walau sebenarnya posisinya awalnya diuntungkan. Fahri Hamzah, sebagai tokoh yang dikenal dari partai ini, menyatakan kekecewaannya atas sikap Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya memutus di luar tuntutan. Partai Gelora bermaksud menggugat ke MK untuk bisa memberi peluang kepada partai yang tidak memiliki kursi agar bisa mengajukan calon pemimpin daerahnya sendiri.[25]

Setelah unjuk rasa

PKS memutuskan berbalik mendukung pembatalan RUU Pilkada setelah mendengarkan aspirasi masyarakat [26] Langkah ini diikuti PKB yang juga mengeluarkan bersyukur pernyataan RUU dibatalkan, sehingga artinya aspirasi masyarakat terlihat masih didengar[27] Sufmi Dasco dari Gerindra menyatakan bahwa keputusan MK tetap dilaksanakan, namun RUU Pilkada yang dibuat bisa dilakukan di periode pemilihan selanjutnya. [28]

Sikap pemerintah eksekutif

Presiden Jokowi dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap ini hanya bagian dari fungsi check and balances dari MK dan DPR, padahal posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut. [29][30][31] Pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44, pernyataan baru kemudian dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.[32] Sementara itu Menkumham menyatakan masih menunggu pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR. [33]

Sikap KPU

KPU menyatakan akan tetap mengikuti keputusan MK, namun setelah berkonsultasi dengan DPR, terkait aturan yang berubah karena sebelumnya mengacu kepada tafsir Mahkamah Agung.[34]

Gaya hidup Kaesang

Walau tidak berhubungan langsung, gaya hidup Kaesang dan istrinya disorot karena dianggap tidak sensitif. Mereka memamerkan foto perjalanan ke Amerika Serikat pada saat demonstrasi terjadi, termasuk makanan seharga Rp 400 ribu dan berbelanja perlengkapan bayi. Tindakan ini mengundang kemarahan netizen.[35]

Liputan internasional

Kantor berita Reuters ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law".[36] Reuters juga menyoroti sikap meremehkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia".[37] BBC melaporkan bahwa revisi undang-undang ini adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang masih belum memenuhi syarat umur minimal Pilkada.

Media nasional Korea Selatan, Yonhap, memberitakan hal serupa, dengan menganggap bahwa tindakan DPR ditujukan untuk memuluskan jalan Kaesang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.[38] Sementara Channel News Asia, dari Singapura, menerbitkan berita berjudul "Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections", yang menyoroti kecenderungan Presiden Jokowi untuk melapangkan jalan untuk anak-anaknya, setelah sebelumnya Gibran juga mendapat keleluasaan mencalonkan diri di Pilpres setelah MK, di bawah kepemimpinan adik iparnya, Anwar Usman, mengubah aturan mengenai batas umur[39]

Peringatan darurat

Tangkapan layar video “EAS Indoensia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter” yang diunggah kanal YouTube EAS Indonesia Concept.

Peringatan darurat adalah meme yang menjadi pendorong munculnya aksi Unjuk Rasa RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024. Fenomena ini berupa unggahan gambar, tangkapan layar atau video pendek dengan latar belakang biru tua dengan lambang garuda pancasila dan tulisan peringatan darurat berwarna putih, yang menyerupai sistem peringatan darurat yang digunakan di beberapa negara.

Gambar ini berasal dari film pendek dengan genre Analog Horor yang berjudul “EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter” yang diunggah kanal YouTube EAS Indonesia Concept.

Meme ini pertama kali diunggah pada media sosial "X" oleh akun @BudiBukanIntel pada Rabu (21/08) sekitar pukul 08.10 WIB. Unggahan ini merupakan tanggapan atas postingan akun @PJalawira yang dengan nuansa ‘candaan’, membahas kemungkinan kerusuhan dan pendudukan kantor-kantor pemerintah. Hal ini terjadi setelah beredarnya hasil pembahasan rapat pleno Baleg DPR RI dan undangan rencana rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang dianggap pelanggaran konstitusi.[1] Selanjutnya, gambar "peringatan darurat" ini digunakan secara luas oleh pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap Baleg DPR RI yang melanggar konstitusi. Tokoh publik seperti Najwa Shihab, Bivitri Susanti, Joko Anwar, dan Pandji Pragiwaksono juga turut menyebarkan gambar "peringatan darurat" dipelbagai kanal sosial media. Akun-akun komunitas, LSM, kampus, dan akun kelompok massa juga menggunakan gambar ini untuk menghimpun, mengkonsolidasi, serta memberikan dukungan atas aksi protes di lapangan.

Dampak

Menyebarnya pesan ini diikuti dengan ajakan demonstrasi di beberapa titik, antara lain Jakarta[40] Bandung, dan Jogja.[41] Politisi Wanda Hamidah kemudian menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.[42]

Aksi di Jakarta

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang, yang membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan.[43] Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Agung.[44] Pukul 14:20 WIB, massa merubuhkan gerbang kanan Gedung DPR RI.[45]

Aksi berlangsung hingga malam hari dan polisi tercatat melakukan tindakan pemukulan, menggunakan gas air mata, dan menembakkan meriam air untuk menangani massa.[46][47] Satu orang wartawan dianiaya karena berusaha meliput pengunjuk rasa yang dipukuli aparat dan diminta menghapus rekaman videonya[11]

Aksi di daerah

Di Jogja, aksi ini dihadiri ribuan orang, dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, berjalan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DIY.[48] Sementara di Bandung aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat[49] Pukul 17:30, pagar Gedung DPRD Dirobohkan dan demonstrasi berujung ricuh.[50] Satu orang wartawan dianiaya karena dituduh intel[12]

Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat.[51] Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan. [52] Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balaikota. [53] Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jateng berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris rubuh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata. [54][55] Akibatnya korban jatuh dari pihak pengunjuk rasa berjumlah 26 orang terluka, dan 18 dirawat di rumah sakit.[6] Sempat terjadi aksi bakar ban dalam unjuk rasa ini.[56]

Di Makassar, aksi ribuan orang turun ke jalan juga terjadi untuk memprotes pengesahan RUU Pilkada.[57] Di Lampung, aksi sudah dilakukan malam sebelumnya, dengan mengenakan konstum Money Heist.[58] Di Sumatera Selatan, aksi dilakukan di Simpang Lima oleh ratusan mahasiswa yang menggunakan topeng politisi seperti Joko Widodo, Bahlil Lahadalia, Yusril Ihza Mahendra, Prabowo Subianto dan Bobby Nasution. Aksi ini juga mengikutsertakan keranda. [59]

Dampak ekonomi

Saat aksi terjadi, IHSG anjlok ke level 7.497.[60] Sementara mata uang rupiah melemah ke Rp 15.615 per dollar [61]

Referensi

  1. ^ a b c "Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?" dari situs BBC Indonesia
  2. ^ a b c Joko Anwar, Reza Rahadian, Arie Kriting Membaur Kawal ”Peringatan Darurat” di DPR. dari situs Kompas
  3. ^ Rigen Rakelna Ikut Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada, Pejabat Mulai Melawak, Saatnya Komedian yang Melawan. dari situs tempo
  4. ^ Bintang Emon Ikut Demo Tolak UU Pilkada, Kalau Belum Umur 30 Tahun Jangan Nyalon Dulu, Ya Dek!. dari situs berita Tribunnews
  5. ^ Tim Advokasi untuk Demokrasi Catat 20 Demonstran Tolak RUU Ditangkap 3 Orang Luka dari situs Tempo
  6. ^ a b Mahasiswa Korban Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Makin Bertambah. Dari situs Metrotvnews
  7. ^ Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung Ricuh, Korban Berjatuhan. dari situs tirto
  8. ^ Polisi Menangkap 159 Siswa yang Hendak Ikut Demo Tolak RUU Pilkada dari situs jpnn
  9. ^ 20 Orang Dilaporkan Ditangkap Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR. dari situs CNN Indonesia
  10. ^ Habiburokhman Terkena Lemparan Botol Saat Menemui Massa Aksi RUU Pilkada dari situs antaranews
  11. ^ a b Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR. dari situs tempo
  12. ^ a b Jurnalis di Bandung Diduga Dianiaya Saat Liput Aksi Menolak UU Pilkada. dari situs merdeka
  13. ^ "Poin-poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah". CNN Indonesia. 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  14. ^ Naufal, Muhammad (2024-08-21). "DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi, Partai Parlemen Tetap 20%". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  15. ^ Komisi II Sepakati Revisi PKPU Terkait Syarat Usia Capres Cawapres. dari situs dpr.go.id
  16. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Setujui RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK, Hanya PDI-P yang Menolak". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  17. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Manut MA dan Tolak MK soal Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  18. ^ Afianto, Rian (2024-08-21). "Early Warning System Menjelma Jadi Tanda Bahaya, "Peringatan Darurat" Berubah Jadi Gerakan Massa Melawan Monarki". Jawa Pos. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  19. ^ rca (2024-08-21). "Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  20. ^ Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada. dari situs RMol
  21. ^ Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna UU Pilkada Hanya Dihadiri 89 Orang dari situs kompas
  22. ^ Cak Imin Mengaku Tidak Tahu Ada Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada. dari situs antaranews
  23. ^ Suara Fraksi PKB di DPR Terbelah Sikapi Revisi UU Pilkada. dari situs katadata
  24. ^ Beda Sikap dengan Fraksi, Anggota DPR dari PKB Ini Tolak Pengesahan RUU Pilkada. dari situs sindonews
  25. ^ Fahri Hamzah Ngeluh dan Protes ke MK, Putusan Soal Pilkada di Luar Permohonan. dari situs Republika
  26. ^ Sempat Beri Vote Setuju di Baleg, PKS Kini Dukung Pembatalan Revisi RUU Pilkada. Dari situs kumparan
  27. ^ PKB Bersyukur DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Suara Rakyat. Dari situs Tribunnews
  28. ^ Sufmi Dasco Bilang RUU Pilkada Masih Mungkin Disahkan. Dari situs JPNN
  29. ^ Media Asing Soroti Pernyataan Jokowi Soal DPR vs Putusan MK. dari situs CNN Indonesia
  30. ^ Jokowi Biarkan DPR Anulir Putusan MK Soal Ambang Batas Calon Kepala Daera dari situs Tempo
  31. ^ MKMK Siap Kawal Putusan Soal Pilkada. Putusan MK Final dan Mengikat. dari situs Kompas
  32. ^ Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada. dari situs Kompas
  33. ^ Menkumham Tunggu Sikap DPR Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada dari kompas
  34. ^ KPU Siapkan Draf PKPU, Syarat Pencalonan Pilkada Mengacu Putusan MK. dari situs CNN Indonesia
  35. ^ Erini Gudono Jadi Perbincangan Hangat Warganet di Tengah Demo RUU Pilkada. dari situs sindonews
  36. ^ "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law". Reuters (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  37. ^ "Election law changes spark mass protests in Indonesia". BBC (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  38. ^ Soroti Demo Tolak UU Pilkada, Media Korsel Singgung Kaesang. dari situs CNN Indonesia
  39. ^ Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections dari situs Channel News Asia
  40. ^ Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang. dari situs cnnindonesia
  41. ^ Demo Peringatan Darurat di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya. dari situs kompas
  42. ^ Wanda Hamidah Umumkan Keluar dari Golkar Melalui Postingan 'Peringatan Darurat Garuda Biru. dari situs pikiran-rakyat
  43. ^ Jelang Demo Darurat Indonesia, 3200 Aparat Dikerahkan Amankan Jakarta. dari situs CNBC
  44. ^ Imbas Aksi Demo di Depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Ditutup. dari situs pojoksatu
  45. ^ Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada Jebol Pagar DPR. Dari situs viva
  46. ^ Aparat Kepolisian Terekam Lakukan Kekerasan pada Demonstran Saat Demo di Area Dalam Gedung DPR RI. Dari situs Tribunnews
  47. ^ Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata ke Massa Demo di DPR. Dari situs kompas
  48. ^ Merinding, Ribuan Massa Berkaos Hitam Gelar Aksi Indonesia Darurat Demokrasi di Malioboro. dari situs bisnis.com
  49. ^ Darurat Demokrasi, Mahasiswa dari Berbagai Kampus di Bandung Gelar Aksi Turun ke Jalan. dari situs republika
  50. ^ Demo Tolak RUU Pilkada di Bandung Rusuh, Pagar DPRD Jabar Roboh. dari situs pikiran rakyat.
  51. ^ Demonstran Berdatangan ke Gedung DPRD Sumbar, Jalan S Parman Macet Total. dari situs kompas
  52. ^ Mahasiswa, Nakes, hingga Guru Honorer Datangi Tugu Pahlawan Gelar Aksi Indonesia Darurat. dari situs liputan6
  53. ^ Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jaga Demo Darurat di Depan Balkot Solo. Dari Situs CNNIndonesia
  54. ^ Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan. Dari situs cnnindonesia
  55. ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-22). "Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata". Diakses tanggal 2024-08-22. [ Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata]. Dari situs Tirto
  56. ^ Aksi Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Makasar Bakar Ban. dari situs detik
  57. ^ Ribuan Mahasiswa di Makassar Tolak Rencana revisi UU Pilkada. dari situs berita TVOneNews
  58. ^ Peringatan Darurat Indonesia, Pemuda Lampung Demo Pakai Kostum Money Heist, Tuntut DPR Bubar dari situs liputan6
  59. ^ Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang dari situs liputan6
  60. ^ Demo "Peringatan Darurat", IHSG Dibuka Ambruk ke Level 7.497 dari situs bisnis
  61. ^ Demo Peringatan Darurat Meluas, Rupiah Lanjut Melemah ke Rp 15.615/US$. dari situs cnbcindonesia