Lompat ke isi

Pemutihan utang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 September 2024 15.44 oleh Esther Rossini (bicara | kontrib) (Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemutihan utang atau pembatalan utang adalah tindakan yang menghapus separuh atau seluruh utang individu, perusahaan, atau negara. Pemutihan utang juga mengacu pada tindakan yang menurunkan laju atau menghentikan pertumbuhan utang.

Sejak zaman kuno sampai abad ke-19, pemutihan utang diterapkan pada utang dalam negeri, terutama utang pertanian dan pembebasan budak yang berutang. Pada akhir abad ke-20, pemutihan utang diterapkan pada utang Dunia Ketiga yang naik pesat seiring krisis utang Amerika Latin (Meksiko tahun 1982 dan seterusnya). Pada awal abad ke-21, pemutihan utang diterapkan pada penduduk di negara-negara maju karena gelembung kredit dan gelembung properti.

Pemutihan utang internasional

[sunting | sunting sumber]

Reparasi Perang Dunia I

[sunting | sunting sumber]

Pelunasan utang perang oleh sekutu Perang Dunia I kepada Amerika Serikat dihentikan pada tahun 1931 (hanya Finlandia yang lunas 100%). Rakyat AMerika Serikat menuntut dilanjutkannya pelunasan sebagai syarat bantuan Amerika Serikat pascaperang. Jerman menghentikan pembayaran reparasi perang di bawah Perjanjian Versailles 1919 kepada Britania, Prancis, dan negara-negara lain, serta pelunasan pinjaman dari Amerika Serikat. Kanselir Konrad Adenauer memutuskan bahwa pembayaran akan dilanjutkan pada masa damai. Perjanjian Utang Luar Negeri Jerman tahun 1953 secara resmi melanjutkan pembayaran reparasi perang Jerman dan merupakan contoh pemutihan utang internasional.[1][2]

Utang negara terbelakang

[sunting | sunting sumber]

Pemutihan utang untuk negara berkembang terbelakang adalah topik kampanye LSM pembangunan, organisasi Kristen, dan lembaga lainnya pada tahun 1990-an dengan nama Jubilee 2000. Kampanye ini meliputi unjuk rasa di pertemuan G8 di Birmingham tahun 1998. Kampanye tersebut berhasil menjadikan pemutihan utang sebagai agenda negara-negara Barat dan sejumlah organisasi internasional seperti Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia. Inisiatif "negara miskin berutang besar" (HIPC) diluncurkan untuk menerapkan pemutihan utang kepada negara-negara termiskin di dunia dan mengawal penyaluran dananya pada program pengentasan kemiskinan.[3]

Program HIPC memiliki kondisionalitas yang sama seperti pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Program ini mewajibkan reformasi penyesuaian struktural, biasanya privatisasi sarana publik seperti air dan listrik. Agar layak mendapat pemutihan utang, negara hasu mempertahankan kestabilan ekonomi makro dan melaksanakan strategi pengentasan kemiskinan selama satu tahun. Untuk mengurangi inflasi, sejumlah negara terpaksa mengurangi belanja di sektor kesehatan dan pendidikan. Meski Bank Dunia menganggap HIPC berhasil, beberapa pengamat justru menilai sebaliknya.[4]

Inisiatif Pemutihan Utang Multilateral (MDRI) adalah perpanjangan dari HIPC. MDRI disepakati pada pertemuan G8 di Gleneagles bulan Juli 2005. MDRI menawarkan pembatalan seluruh utang multilateral HIPC kepada Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Afrika.[5]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ William N. Goetzmann; K. Geert Rouwenhorst (2005). The Origins of Value: The Financial Innovations that Created Modern Capital Markets. Oxford University Press. hlm. 336–38. 
  2. ^ Timothy W. Guinnane, "Financial Vergangenheitsbewältigung: The 1953 London Debt Agreement" (Economic Growth Center, Yale University, 2004) online
  3. ^ Harold J. Johnson (1998). Developing Countries: Status of the Heavily Indebted Poor Countries Hipc Debt Relief Initiative. DIANE Publishing. hlm. 2–10. 
  4. ^ Jürgen Kaiser (22 February 2016). "Back to square one". D+C, development and cooperation. 
  5. ^ International Monetary Fund (2009). Regional Economic Outlook, October 2009: Sub-Saharan Africa - Weathering the Storm. hlm. 41. 

Templat:Utang