Lompat ke isi

Gubernur Jenderal Hindia Belanda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 April 2005 13.40 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (disambiguasi)
Artikel ini mengenai Gubernur-Jendral di Indonesia pada zaman pendudukan Belanda. Untuk definisi yang umum, lihat Gubernur-Jendral (definisi umum).


Nama jabatan Gubernur-Jendral atau dalam bahasa Belanda; Gouverneur-Generaal adalah jabatan penguasa tertinggi Hindia-Belanda. Konon jabatan ini baru diadakan pada tahun 1691.

Sebelumnya gelar jabatan ini lain. Penguasa Hindia-Belanda sebelumnya berarti hanya duta VOC saja di Jakarta dan kemudian Batavia.

Setelah bangkrutnya VOC pada tahun 1799, aset-aset VOC di Hindia-Belanda diserahkan kepada pemerintahan Belanda, sehingga mulai saat itu seorang Gubernur-Jendral benar-benar menjadi wakil daripada pemerintahan Belanda.

Jabatan Gubernur-Jendral hanya ada di jajahan Belanda di Hindia-Belanda. Di Suriname, jajahan Belanda yang lain, gelar ini hanya Gubernur saja.

Gubernur-Jendral Belanda yang terakhir adalah Jhr A.W.L. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer. Ia ditangkap oleh pasukan Jepang pada tahun 1942. Setelah dia masih ada satu pejabat Belanda lagi yang memakai gelar Gubernur-Jendral yaitu H.J. van Mook. Tetapi apakah ia juga seorang Gubernur-Jendral secara legal diragukan.

Lihat pula