Lompat ke isi

Menara air

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Januari 2011 06.11 oleh Farras (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Menara Air Louisville, selesai dibangun tahun 1860.
Menara Air Aalsmeer, Belanda.

Sebuah menara air adalah sebuah kontainer penyimpanan air besar yang ditinggikan yang dibangun untuk menampung persediaan air pada tinggi yang cukup untuk memberi tekanan pada sistem distribusi air. Pemberian tekanan terjadi melalui peninggian air; untuk setiap ketinggian 1.020 sentimeter (401,575 in), air memberi tekanan sebesar 1 kilopascal (0,145 psi). Ketinggian 30 m (98,43 ft) menghasilkan tekanan sebesar 300 kPa (43,511 psi), tekanan yang cukup untuk mengoperasikan dan memenuhi persayaratan sistem distribusi dan tekanan air domestik.

Banyak menara air dibangun selama Revolusi Industri; sebagian di antaranya sekarang dianggap sebagai markah tanah dan monumen arsitektural, dan tidak boleh diruntuhkan. Sebagian lainnya diubah menjadi apartemen atau griya tawang eksklusif.

Di daerah tertentu, seperti New York City di Amerika Serikat, menara air yang lebih kecil dibangun untuk bangunan individu.

Galeri

Lihat pula

Catatan kaki

Pranala luar