Lompat ke isi

Kerajaan Sontang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerajaan Sontang adalah salah satu kerajaan di Provinsi Sumatera Barat, bergabung menjadi Republik Indonesia pada tahun 1946, dengan pernyataan oleh Raja Sontang ke XI, sehingga tidak menimbulkan revolusi sosial. Terletak di Pasaman meliputi kecamatan Duo Koto dan kanagarian Sontang. Berasal dari kerajaan marga Nasution di daerah Pidoli (sekitar Panyabungan), sehingga berbahasa Mandailing dan diakui oleh Kerajaan Minangkabau di Pagaruyung, mempunyai adat yang disebut Minang indak Mandailing bukan, karena mempunyai adat yang berbeda dengan adat Mandailing dan Minangkabau, meskipun terdapat kemiripan dalam hal pewarisan.