Lompat ke isi

Keluarga tiri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kata tiri sendiri berarti bukan darah daging sendiri[1]. Saudara tiri (kakak tiri maupun adik tiri) adalah saudara yang seayah atau seibu saja, bukan kedua-duanya. Saudara yang seayah namun beda ibu disebut paternal siblings, sedangkan saudara yang seibu namun beda ayah disebut maternal siblings. Ungkapan-ungkapan turunan lainnya adalah ayah tiri (ayah non-biologis sebagai suami dari ibu kandung), ibu tiri (ibu non-biologis sebagai isteri dari ayah kandung), dan anak tiri (anak yang sudah dimiliki oleh suami/istri dari pernikahan sebelumnya).

Untuk dapat disebut sebagai saudara tiri, dua atau lebih individu harus terhubung satu generasi ke atas kepada salah satu, dan hanya satu, orang tua (atau tetua). Dalam hubungan perkawinan, hal ini terjadi ketika satu individu mengawini lebih dari satu individu, dan memiliki anak dari paling tidak dua perkawinan. Anak-anak dari pasangan yang berbeda adalah saudara tiri.

Persaudaraan tiri tidak sama dengan persaudaraan bawaan dan persaudaraan angkat.

Catatan

  1. ^ lihat KBBI III.