Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Tampilan
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 105/1999. Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi di masa depan. Komisi ini berada di bawah Menteri Perhubungan. Komisi ini beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk masa lima tahun.
Pranala luar
- (Inggris) Situs web resmi