Lompat ke isi

Berita negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 April 2007 13.37 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (perb. istilah)

Berita Negara (Bahasa Inggris: official gazette) adalah koran atau media resmi yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk mengumumkan produk perundang-undangan, Pengumuman Keputusan Pemerintah, Lembaga Tinggi Negara dan lainnya yang sesuai dengan UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (supplement to gazette). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi pemerintah Republik Indonesia yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.

Berita Negara sudah dimulai sejak tahun 1810 yang pada waktu itu namanya Bataviasche Koloniale Courant. Berita Negara sudah mengalami kurang lebih 8 kali perubahan nama hingga sekarang:

  • Bataviasche Koloniale Courant (1810)
  • Java Gov Gazette (1813)
  • Javasche Courant (1815)
  • Kanpo (1943)
  • Berita Republik Indonesia (1946)
  • Javase Courant (1948)
  • Berita Negara RIS (1950)
  • Berita Negara (hingga sekarang)

Seperti halnya negara-negara lain maka Penerbitan Berita Negara diterbitkan oleh percetakan pemerintah atau di Indonesia oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI. Berita Negara sejak pertama kali diterbitkan tahun 1810, selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Partai Politik, Pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).