Lompat ke isi

Komisaris Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Mei 2014 19.36 oleh Aldnonymous (bicara | kontrib) (←Suntingan 139.194.109.217 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bennylin)

Komisaris Polisi adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kompol atau Komisaris untuk pangkat ini.