Lompat ke isi

Semparuk, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Semparuk
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatBibi Wira Haryanto
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6101021 Edit nilai pada Wikidata
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
Utara Sungai Sambas Besar
Selatan Kecamatan Selakau
Timur Kecamatan Tebas
Barat Kecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari :

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.

Pranala Luar