Lompat ke isi

Tata Usaha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juni 2014 16.13 oleh BP23Hizkia (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{inuseBP|BP23Hizkia|27 Juni 2014|16 Mei 2014}} ''Tata Usaha'' adalah penyelenggaraan kegiatan administrasi, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan seb...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tata Usaha adalah penyelenggaraan kegiatan administrasi, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara. [1]

Referensi

  1. ^ (Indonesia) "Tata Usaha".