Keputusan Presiden (Indonesia)
Keputusan Presiden Indonesia atau biasa disingkat Keppres adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai. Secara umum, keputusan-keputusan presiden bersifat mengatur. Isi Keppres berlaku untuk orang atau pihak tertentu yang disebut dalam Keppres tersebut kecuali bila Keppres memiliki muatan seperti Peraturan Presiden, maka keberlakuannya juga sama seperti Peraturan Presiden.
Daftar Keputusan Presiden Indonesia Sepanjang Masa
1947
akan ditambahkan
1948
akan ditambahkan
1949
akan ditambahkan
1950
akan ditambahkan
1951
akan ditambahkan
1952
akan ditambahkan
1953
akan ditambahkan
1954
akan ditambahkan
1955
akan ditambahkan
1956
akan ditambahkan
1957
akan ditambahkan
1958
akan ditambahkan
1959
akan ditambahkan
1960
akan ditambahkan
1961
akan ditambahkan
1962
akan ditambahkan
1963
akan ditambahkan
1964
akan ditambahkan
1965
akan ditambahkan
1966
akan ditambahkan
1967
akan ditambahkan
1968
akan ditambahkan
1969
akan ditambahkan
1970
akan ditambahkan
1971
akan ditambahkan
1972
akan ditambahkan
1973
akan ditambahkan
1974
akan ditambahkan
1975
akan ditambahkan
1976
akan ditambahkan
1977
akan ditambahkan
1978
akan ditambahkan
1979
akan ditambahkan
1980
akan ditambahkan
1981
akan ditambahkan
1982
akan ditambahkan
1983
akan ditambahkan
1984
akan ditambahkan
1985
akan ditambahkan
1986
akan ditambahkan
1987
akan ditambahkan
1988
akan ditambahkan
1989
akan ditambahkan
1990
akan ditambahkan
1991
akan ditambahkan
1992
akan ditambahkan
1993
akan ditambahkan
1994
akan ditambahkan
1995
akan ditambahkan
1996
akan ditambahkan
1997
akan ditambahkan
1998
akan ditambahkan
1999
akan ditambahkan
2000
akan ditambahkan
2001
akan ditambahkan
2002
akan ditambahkan
2003
akan ditambahkan
2004
akan ditambahkan
2005
akan ditambahkan
2006
akan ditambahkan
2007
akan ditambahkan
2008
akan ditambahkan
2009
akan ditambahkan
2010
akan ditambahkan
2011
akan ditambahkan
2012
akan ditambahkan
2013
akan ditambahkan
2014
akan ditambahkan
2015
akan ditambahkan