Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Agustus 2007 23.44 oleh Borgx (bicara | kontrib) (rv)

Pemilihan Kepala Daerah Nanggroe Aceh Darussalam 2006 (Pilkada NAD 2006) diselenggarakan secara serentak pada tanggal 11 Desember 2006 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NAD periode 2007-2012, serta Bupati/Walikota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.

Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.

Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Artikel utama: Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 2006.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota

Pranala luar