Lompat ke isi

Pembiayaan sekunder perumahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembiayaan sekunder perumahan atau yang juga dikenal dengan istilah Secondary mortgage facility (SMF) adalah suatu perusahaan yang dibentuk untuk membeli suatu kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank kreditur yang kemudian tagihan ini dikemas dalam suatu efek hutang yang kemudian dijual kepada investor seperti misalnya perusahaan asuransi, dana pensiun atapun investor perorangan.

Pembiayaan sekunder perumahan ini dilakukan dengan menggunakan suatu perusahaan khusus yaitu suatu perseroan terbatas yang ditunjuk oleh lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan sekunder perumahan yang khusus didirikan untuk membeli aset keuangan dan sekaligus menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA).

SMF ini dikenal dan digunakan di beberapa negara Asia dan saat ini dikawasan Asia telah terdapat 3 buah perusahaan SMF yaitu Cagamas Berhad (Malaysia), Korea Mortgage Corporation (Korea) dan Hong Kong Mortgage Corporation (Hongkong. Dimana ketiga perusahaan tersebut telah berhasil memberikan kontribusi dalam peningkatan daya beli perumahan dengan menciptakan pasar sekunder pembiayaan perumahan yang dapat memperpanjang jangka waktu kredit serta ketersediaan dana kredit.[1]

Di Asia, Asian Development Bank telah melakukan studi guna menciptakan pasar Mortgage-backed security ini yaitu di China, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina dan Thailand

Penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) ini seringkali menjadi kendala bagi perbankan dimana KPR adalah merupakan suatu bentuk kredit jangka panjang yang masa jatuh tempo pembayarannya antara 10 tahun hingga 30 tahun sedangkan dilain sisi sumber dana yang digunakan oleh bank dalam pembiayaan KPR adalah dana jangka pendek seperti tabungan, deposito, dan giro. Akibat ketidak seimbangan struktur ini maka bank enggan membiayai KPR. SMF dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan yaitu dengan tersedianya pasar pendanaan KPR sekunder berupa Secondary Mortgage Facility (SMF). Di beberapa negara, SMF ini telah menjadi sumber dana jangka menengah dan panjang secara konsisten.

Indonesia

Sejak sepuluh tahun lalu, dasar hukum SMF di Indonesia sudah ada yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No.132/KMK.014/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan dari sisi undang-undang perpajakan, pertanahan dan lainnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden maka telah didirikan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang anggaran dasar perseroannya telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No.C-20694 HT.Ol.0l.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005.

Amerika

Di Amerika, lembaga semacam SMF ini dikenal dengan nama Mortgage-backed security yaitu merupakan Efek Beragun Aset (EBA) yang arus kasnya berdasarkan pembayaran hutang pokok dan bunga dari sekelompok pinjaman KPR. Pembayarannya biasanya dilakukan secara bulanan sepanjang masa pinjaman KPR yang menjadi aset acuan.

Contohnya, Federal Home Loan Mortgage Corporation (FHMLC) atau yang biasa dikenal dengan nama Freddie Mac[2] , Federal National Mortgage Association (yang dikenal juga dengan nama Fannie Mae)[3], Government National Mortgage Association (GNMA) (biasa dikenal dengan nama Ginnie Mae[4]) membeli kredit beragunan rumah (housing loan) dari bank kreditur yang kemudian dikemas dalam efek hutang. Efek tersebut dijual kepada investor seperti perusahaan asuransi, dana pensiun dan investor lainnya, dengan dijamin pula oleh Freddie Mac. Oleh bank kreditur, hasil penjualan kredit ke perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk mendanai kredit perumahan baru.

Malaysia

di Malaysia SMF ini juga sudah cukup maju dimana pada tahun 1986 Cagamas didirikan sebagai suatu perusahaan yang ditujukan untuk suatu tujuan yang khusus guna memobilisasi dana murah untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemilikan rumah sekaligus sebagai katalisator pengembangan pasar efek hutang swasta di Malaysia.

Cagamas ini membeli kredit perumahan dari bank dan lembaga keuangan dengan menggunakan cara penerbitan efek hutang untuk membiayai pembelian tersebut. Pada setiap periode tertentu, bank kreditur awal itu mempunyai opsi untuk membeli kembali kredit yang dijual kepada Cagamas apabila mereka tidak setuju dengan tingkat bunga baru yang ditawarkan oleh Cagamas.

Pada akhir tahun 1977, 78% dari sekuritas Cagamas dimiliki oleh lembaga keuangan.

Catatan kaki

Lihat pula

Pranala luar