Lompat ke isi

Daftar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk1949
Pejabat pertamaSartono

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Ketua DPR RI adalah salah satu dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih dari dan oleh anggota DPR.[1] Pimpinan DPR bertugas[1] :

  1. memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  2. menyusun rencana kerja pimpinan;
  3. melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR;
  4. menjadi juru bicara DPR;
  5. melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPR;
  6. mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya;
  7. mengadakan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR;
  8. mewakili DPR di pengadilan;
  9. melaksanakan keputusan DPR berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. menyusun rencana anggaran DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
  11. menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.

Setelah pemilu tahun 1971 dan terbentuk lembaga kenegaraan MPR/DPR, mulai dikenal seorang ketua dan beberapa wakil ketua MPR/DPR. Jadi, ketua MPR juga merangkap sebagai ketua DPR. Tetapi, semenjak pemilu 1999, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan. Jadi sejak 1999, MPR dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua, serta DPR juga dipimpin oleh seorang ketua dengan beberapa wakil ketua.

Daftar Ketua DPR RI

No Foto Nama
(Lahir-Wafat)
Dari Sampai Partai
Politik
Keterangan Wakil
1 Sartono
(1900-1968)
12 Februari 1950 16 Agustus 1950 PNI [catatan 1]
16 Agustus 1950 26 Maret 1956
26 Maret 1956 22 Juli 1959
2 Berkas:Zainal Arifin2.jpg Zainul Arifin
(1909-1963)
26 Juni 1960 2 Maret 1963 NU [catatan 2]
3 Arudji Kartawinata
(1905-1970)
2 Maret 1963 15 November 1965 PSII
15 November 1965 19 November 1966
4 Mursalin Daeng
Mamangung

(1922-)
19 November 1966 1968 Militer
5 Berkas:KH Achmad Syaichu.jpg Achmad Sjaichu
(1923-1995)
1968 28 Oktober 1971 NU [2]
6 Idham Chalid
(1921-2010)
Oktober 1971 Oktober 1977 NU Digabungkan dengan Ketua MPR Sumiskum
Djaelani Naro
Domo Pranoto
Kartidjo
Mohammad Isnaeni
7 Berkas:Foto Resmi Adam Malik.jpeg Adam Malik
(1917-1984)
Oktober 1977 Maret 1978 Golkar Mashuri Saleh
Achmad Lamo
Masjkur
Kartidjo
Mohammad Isnaeni
8 Daryatmo
(1925-)
Maret 1978 Oktober 1982 Golkar
9 Amir Machmud
(1923-1995)
Oktober 1982 Oktober 1987 Golkar Kharis Suhud
Amir Murtono
Hardjantho Sumodiasastro
Nuddin Lubis
Soenandar Prijosoedarmo
10 Berkas:Kharis Suhud.jpg Kharis Suhud
(1925-2012)
Oktober 1987 Oktober 1992 Golkar Syaiful Sulun
Raden Sukardi
Raden Soeprapto
Soerjadi
Djaelani Naro
11 Berkas:Wahono2.jpg Wahono
(1925-2004)
Oktober 1992 Oktober 1997 Golkar Ismail Hassan Metareum
Ahmad Amiruddin
Soerjadi
Soetedjo
12 Harmoko
(1939-)
1 Oktober 1997 1 Oktober 1999 Golkar Syarwan Hamid
Abdul Gafur
Ismail Hassan Metareum
Fatimah Achmad
Poedjono Pranyoto
13 Berkas:Akbar Tanjung.jpg Akbar Tandjung
(1945-)
1 Oktober 1999 1 Oktober 2004 Partai
Golkar
Dipisahkan dengan Ketua MPR Soetardjo Soerjogoeritno (PDI-P)
Khofifah Indar Parawansa(PKB)
Muhaimin Iskandar (PKB)
A.M. Fatwa (PAN)
14 Agung Laksono
(1949-)
2 Oktober 2004 1 Oktober 2009 Partai
Golkar
Soetardjo Soerjogoeritno (PDI-P)
Muhaimin Iskandar (PKB)
Zaenal Maarif (PBR)
15 Berkas:Marzuki-Alie-Ketua-DPR.jpg Marzuki Alie
(1955-)
2 Oktober 2009 1 Oktober 2014 Partai
Demokrat
Priyo Budi Santoso (Golkar)
Pramono Anung (PDI-P)
Anis Matta (PKS)
Marwoto Mitrohardjono (PAN)
Taufik Kurniawan (PAN)
Sohibul Iman (PKS)
16 Yasti Soepredjo Mokoagow
(1955-)
2 Oktober 2014 Petahana PAN) Fadli Zon (Gerindra)
Agus Hermanto (Demokrat)
Olly DondoKambey (PDIP)
Fahri Hamzah (PKS)
  Non-partisan / Penugasan Pemerintah
  Militer

Catatan

  1. ^ Pada tahun 1949 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat maka posisi ini berubah nama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Serikat (DPRS); setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1950, namanya berubah kembali menjadi Ketua DPR
  2. ^ Pada tahun 1960, setelah Dekrit Presiden 1959 dicanangkan maka posisi ini berubah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Serikat Gotong Royong (DPR-GR). Ketua DPR-GR pada masa ini tidak menjadi lembaga legislatif, akan tetapi berada dibawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden Republik Indonesia

Lihat pula

Referensi