Epiki
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Epiki atau kebijaksanaan adalah pelaksanaan hukum yang bertentangan dengan pelaksanaannya secara harafiah sebab terdapat alasan kuat untuk bertindak demeikian supaya maksud pihak pembuat hukum dilaksanakan dan demi kepentingan wajar orang yang di bawah naungan hukum itu.[1] Semisal, jika hukum ditaati secara harafiah, hal yang berlawanan dengan maksud hukum itu akan terjadi. Kata epiki atau kebijaksanaan berasal dari bahasa Yunani yaitu epikeia. Epiki hanya boleh diterapkan terhadap hukum manusiawi yaitu apabila pelaksanaannya tidak adil atau terlampau merugikan bawahan. Sebab dapat diandaikan bahwa seorang pembuat hukum yang bijaksana akan menganggap sitasi ini sebagai perkecualian, andaikata bila sebelumnya seorang pembuat hukum telah mengetahui hal-hal tersebut terlebih dahulu. Melaksanakan dan merumuskan hukum tidak mungkin dapat sempurna sehingga perlu memperhitungkan segala situasi yang mungkin dapat terjadi dari sebuah keputusan hukum. Semisal menyatakan hal yang tidak benar karena tidak ada jalan lain untuk mnjaga rahasia jabatan.
Rujukan
- ^ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid II. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 119-120.