Lompat ke isi

Feri Wibisono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Feri Wibisono
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
4 Juli 2024
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Sebelum
Pendahulu
Sunarta
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1965 (umur 59)
Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. (lahir 26 Februari 1965) adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 4 Juli 2024.[1]

Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (18 November 2019 - 4 Juli 2024).

Riwayat Jabatan

  • Direktur Penuntutan KPK
  • Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
  • Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan[2] (2017)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (18 November 2019-4 Juli 2024)
  • Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (4 Juli 2024-sekarang)

Referensi

  1. ^ "Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda, Jaksa Tinggi, dan Staf Ahli - Nasional Tempo.co". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-04. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  2. ^ Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat, termasuk Wakil Jaksa Agung Diarsipkan 2020-04-09 di Wayback Machine. Kompas.com. Diakses 23 Januari 2018.
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Sunarta
Wakil Jaksa Agung Indonesia
2024–sekarang
Petahana