Lompat ke isi

Gad Frumkin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.


Gad Frumkin pada 1930an

Gad Frumkin (Ibrani: גד פרומקין, 2 Agustus 1887 – 10 Maret 1960) adalah seorang hakim asal Israel. Ia adalah salah satu jaksa magang pertama di Palestina sebelum kemerdekaan Israel dan satu-satunya Yahudi yang menjabat sebagai hakim pada Mahkamah Agung Mandat Palestina.[1]

Referensi

  1. ^ Klein, Menachem: Lives in Common: Arabs and Jews in Jerusalem, Jaffa and Hebron, pp. 43-44