Lompat ke isi

Semarapura Kauh, Klungkung, Klungkung

Koordinat: 8°32′03″S 115°23′41″E / 8.534105°S 115.394800°E / -8.534105; 115.394800
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

8°32′03″S 115°23′41″E / 8.534105°S 115.394800°E / -8.534105; 115.394800

Semarapura Kauh
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenKlungkung
KecamatanKlungkung
Kodepos
80713
Kode Kemendagri51.05.03.1009 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS5105030012 Edit nilai pada Wikidata
Luas1,18 km²[1]
Jumlah penduduk2.052 jiwa (2015)[1]
2.107 jiwa (2010)[2]
Kepadatan1.787 jiwa/km²(2010)
Situs websemarapurakauh.desa.id


Semarapura Kauh adalah kelurahan yang berada di kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Sejarah

Awalnya, Semarapura Kauh adalah desa yang bernama Pekandelan. Pada tahun 1984, Pekandelan diubah statusnya menjadi kelurahan, bersama-sama dengan 6 desa lainnya. 7 tahun kemudian, Pekandelan berganti nama menjadi Semarapura Kauh.

Pemerintahan

Pembagian Lingkungan/Banjar

  1. Budaga
  2. Pegending
  3. Sangkanbuana

Demografi

Penduduk kelurahan Semarapura Kaja sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2.052 jiwa terdiri dari 995 laki-laki dan 1.057 perempuan dengan sex ratio 94.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "Kecamatan Klungkung dalam Angka 2015". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2015. Diakses tanggal 19 Mei 2020. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1379. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar